Terkini Daerah
Dendam Terpendam 15 Tahun, Pria Asal Banten Ini Nekat Bunuh Tetangganya, Begini Kronologinya
Kalil (64), warga Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Pandeglang, Banten, diringkus polisi seusai membunuh tetangganya, Suganda (50), Rabu (28/7/2021).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kalil (64), warga Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Pandeglang, Banten, diringkus polisi seusai membunuh tetangganya, Suganda (50), Rabu (28/7/2021).
Dilansir TribunWow.com, pembunuhan tersebut dipicu rasa dendam pelaku kepada korban.
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan pelaku sudah menyimpan dendam selama 15 tahun pada orangtua Suganda.
Namun karena orangtua korban sudah meninggal, ia melampiaskannya kepada sang anak.
Baca juga: Detik-detik Suami Bunuh Selingkuhan Istri di Jalan, Saksi Mata Bergetar Korban Teriak: Allahuakbar
Baca juga: Dendam Ditegur agar Tak Curi Sawit, AK Bunuh Ketua MUI Labura, Pulang Asah Parang, Besoknya Eksekusi
"Motifnya karena dendam lama sekitar 15 tahun lalu yang dimiliki oleh pelaku terhadap orangtua korban yang telah lama meninggal," kata Suganda, dikutip dari TribunBanten.com, Rabu (28/7/2021).
"Lalu pelaku pun melampiaskan kepada anaknya yakni Suganda dengan menghabisi nyawa korban pada saat di hari itu."
Hamam menyebut antara pelaku dan korban ada beberapa kesalahpahaman.
Hingga akhirnya, pelaku berniat membalaskan dendam dengan membunuh tetangganya itu.
Saat kejadian, korban yang baru datang di sawah duduk di dalam gubuk.
Pelaku tanpa pikir panjang langsung menyabetkan senjata tajam ke tubuh korban sebanyak 10 kali.
Selain dendam, kata Hamam, pelaku juga kesal karena masalah pembayaran listrik.
"Murni lantaran masalah dendam dan juga ada permasalahan lainnya seperti masalah listrik milik pelaku yang digunakan korban, namun dibayar tidak sesuai dengan pemakaian serta pelaku juga sering diremehkan oleh korban."
Baca juga: Fakta Baru Petani Ditemukan Tewas dalam Kondisi Penuh Luka di Pandeglang, Diduga Dibunuh Tetangga
Baca juga: Kakek 70 Tahun Pelaku Pembunuhan Istrinya Sendiri Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi menyebut pelaku kesal karena korban enggan membayar listrik.
"Jadi korban ini pake listrik pelaku, tapi bayarnya tidak sesuai pemakaian, saat ditagih malah dicuekin," katanya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/7/2021).
Jauh sebelum kejadian ini, pelaku dan korban juga sempat terlibat cekcok.