Breaking News:

Terkini Daerah

Dendam Terpendam 15 Tahun, Pria Asal Banten Ini Nekat Bunuh Tetangganya, Begini Kronologinya

Kalil (64), warga Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Pandeglang, Banten, diringkus polisi seusai membunuh tetangganya, Suganda (50), Rabu (28/7/2021).

TribunBanten.com/Marteen Ronaldo
Polres Pandeglang berhasil mengamankan Kalil (64) salah satu pelaku pembunuhan sadis terhadap Suganda (50) warga Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (28/7/2021) pada pukul 15.50 WIB. 

Dalam kasus pembunuhan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa golok dan pakaian pelaku.

"Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, pengakuan pelaku, kita amankan berserta barang bukti seperti golok, dan pakaian yang dikenakan pelaku yang melakukan tindak pidana pembunuhan," lanjut Fajar.

Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo 340 KUHP tentang pembumuhan berencana dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari TribunBanten.com dengan judul Dendam dengan Orangtua, Warga Cipeucang Bunuh Korban Secara Sadis, Jasad Ditinggal di Tengah Sawah, dan Kompas.com dengan judul Dendam Terpendam, Petani Bunuh Tetangganya di Tengah Sawah, Ini Kronologinya

Tags:
BantenPandeglangKasus PembunuhanTewas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved