Breaking News:

Terkini Nasional

Bawa KTP dan Surat Undangan ke Kantor Pos, Begini Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 600 Ribu

Berikut tata cara dan persyaratan untuk mencairkan bantuan sosial tunai (BST) Rp 600 ribu.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang. Berikut tata cara dan persyaratan untuk mencairkan bantuan sosial tunai (BST) Rp 600 ribu. 

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Note:

Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Ternyata, selain mendapatkan bansos tunai Rp 600 ribu, para penerima BST ini juga akan mendapatkan tambahan berupa beras 10 kg.

Bantuan beras sebesar 10 kg yang disalurkan Perum Bulog kepada penerima PKH serta BST.

Namun, belum ada informasi lebih lanjut bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg.

Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan paket sembako.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Dandy)

Berita terkait Bantuan Sosial (Bansos) Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bansos Tunai Rp 600 Ribu Sudah Cair, Bawa KTP dan Surat Undangan ke Kantor Pos, Tak Ada Potongan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bantuan Sosial Tunai (BST)Bantuan Sosial (Bansos)Kementrian Sosial (Kemensos)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved