Breaking News:

Terkini Nasional

Bawa KTP dan Surat Undangan ke Kantor Pos, Begini Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 600 Ribu

Berikut tata cara dan persyaratan untuk mencairkan bantuan sosial tunai (BST) Rp 600 ribu.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang. Berikut tata cara dan persyaratan untuk mencairkan bantuan sosial tunai (BST) Rp 600 ribu. 

TRIBUNWOW.COM - Berikut tata cara dan persyaratan untuk mencairkan bantuan sosial tunai (BST) Rp 600 ribu.

Anda bisa membawa dokumen-dokumen yang diperlukan ke kantor pos atau lokasi lain yang ditunjuk, seperti kelurahan, kantor kepala desa, atau lokasi lain.

Dari pengalaman Tribunnews.com, untuk mencairkan bansos tunai Rp Rp 600 ribu, masyarakat hanya perlu membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli.

Baca juga: Cek Cara Dapat Bansos PPKM, Ada BST Tunai Rp 300 Ribu, BLT UMKM, hingga Diskon Token Listrik

Selain itu, surat undangan yang telah dibagikan pihak desa melalui ketua RT/RW masing-masing juga wajib dibawa.

Surat undangan tersebut memuat informasi penerima.

Mulai dari nama dan alamat penerima bansos tunai Rp 600 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Namun untuk berjaga-jaga, Anda juga bisa membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Terkait adanya kabar yang menyebutkan, pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu harus menyertakan sertifikat vaksinasi, ternyata informasi tersebut tidak benar.

Hal ini dikatakan Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia, Tata Sugiarta sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

PT Pos Indonesia tidak pernah mensyaratkan bukti vaksinasi saat mengambil bansos tunai Rp 600 ribu.

Persyaratan pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu sama seperti yang tertera dalam surat undangan yang dibagikan, yaitu KK atau KTP-el asli dan surat undangan.

Tata menjelaskan, memang ada beberapa kepala daerah yang meminta agar di surat pemberitahuan atau undangan ditambahkan syarat surat vaksin.

"Namun karena ketentuan dari pemerintah (Kemensos sebagai pemberi tugas) tidak mensyaratkan surat vaksin, maka kami tidak dapat memenuhi permintaan tersebut," kata Tata.

Baca juga: Tak Semua Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Syarat Lokasi Penerima

Tidak Ada Potongan

Warga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 dari petugas di Balai Kelurahan Peterongan Jalan Pandean Lamper II No.29, Peterongan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/7/21).
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 dari petugas di Balai Kelurahan Peterongan Jalan Pandean Lamper II No.29, Peterongan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/7/21). (TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

PT Pos Indonesia juga menegaskan, tidak ada potongan sepeser pun saat mencairkan dana bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bantuan Sosial Tunai (BST)Bantuan Sosial (Bansos)Kementrian Sosial (Kemensos)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved