Breaking News:

Virus Corona

Mendagri Tito Karnavian Tegur Gubernur Papua untuk Tak Gunakan Istilah Lockdown: Pakai PPKM Level 4

Mendagri Tito Karnavian ingatkan Gubernur Papua agar tidak menggunakan istilah lockdown dalam penanganan Covid-19.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers, Senin (26/7/2021). Mendagri ingatkan Gubernur Papua agar tidak menggunakan istilah lockdown dalam penanganan Covid-19. 

"Nanti kalau memang belum ya kita akan masuk Level 4 lagi nanti untuk yang berikutnya untuk beberapa wilayah di Papua tadi," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe membuka kemungkinan akan menerapkan kebijakan karantina wilayah atau lockdown pada 1 Agustus hingga 31 Agustus 2021 mendatang.

Baca juga: Pengusaha Asal Aceh Sumbang Rp 2 Triliun ke Pemprov Sumsel untuk Penanganan Covid, Ini Kata Gubernur

Simak videonya mulai menit ke 46.50:

Mendagri Tegur Keras 19 Provinsi

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada 19 kepala daerah terkait rendahnya penyerapan anggaran penanganan Covid-19.

Dilansir TribunWow.com, ada 19 provinsi yang disebut belum merealisasikan secara maksimal dana Covid-19 untuk belanja ataupun membayar intensif tenaga kesehatan.

Teguran Mendagri tersebut diterbitkan melalui surat tertulis yang ditujukan kepada 19 kepada daerah yang dimaksud.

Baca juga: Kenali Gejala Ringan pada Pasien Covid-19, Bisa Antisipasi dengan Langsung Isolasi Mandiri

Dalam konferensi pers secara virtual, Mendagri menegaskan edaran tertulis itu termasuk surat teguran yang keras.

Pasalnya, surat teguran tersebut sangat jarang dikeluarkan.

"Kami sudah menyisir dan sudah rapat berkali-kali dengan Kepala Daerah, masih ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan Covid-19 dan realisasi insentif untuk tenaga kesehatan masih belum banyak berubah," kata Tito Karnavian dikutip dari Kompastv, Senin (19/7/2021).

"Oleh karena itu hari ini, Sabtu, kami sampaikan teguran tertulis."

"Langkah ini, mohon maaf, cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi, dengan data-data yang kita miliki, data kuat," imbuhnya.

Pemerintah pusat tampaknya sangat menyayangkan alotnya realisasi anggaran yang dilakukan oleh daerah dalam menangani Covid-19.

Padahal, dana yang dikucurkan dari pusat telah ada.

"Uangnya ada, tapi belum direalisasikan, untuk kegiatan penanganan Covid, untuk insentif tenaga kesehatan dan lain-lain," kata Tito.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tito KarnavianPapuaLukas EnembeCovid-19LockdownPPKM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved