Terkini Daerah
Terbongkar Praktik Prostitusi Sesama Jenis di Padang, Siswa SMP Dijual ke Tamu Pria oleh Pacar Gay
Polisi membongkar praktik prostitusi sesama jenis di Kota Padang, Sumatera Barat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Saat itu, HN dipaksa menjalin asmara dengan pria dan mendapat sejumlah uang.
Baca juga: Nasib AT Muncikari Prostitusi Online di Cilegon, Kini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Baca juga: Sosok Muncikari Kasus Prostitusi Apartemen Bogor yang Jajakan Wanita Muda, Ternyata Gadis 17 Tahun
Didownload Jutaan Orang
Aplikasi penyuksa sesama jenis itu telah di-download jutaan kali di Play Store.
Aplikasi Hornet - Gay Social Network sudah didownload sebanyak 10 juta lebih.
Sedangkan, aplikasi Walla - Gay Chat & Dating sudah didownload sebanyak 5 juta lebih pengguna.
Polisi hingga kini masih terus menyelidiki kasus ini.
Awal Terungkap
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan kasus ini terungkap setelah asmara A dan HN dicurigai warga.
Saat itu, kedua lelaki itu tengah bertengkar di jalan dan memperdebatkan soal bayaran yang tak sesuai hitungan.
Karena curiga, warga lantas menangkap A dan HN lalu menyerahkannya ke polisi.
"Selanjutnya kami selidiki dan ternyata ada dugaan penjualan terhadap anak ini dengan pelaku sesama jenis," tutur Rico.
Ia menjelaskan, HN menjual A yang masih di bawah umur untuk melayani pria penyuka sesama jenis.
A dan HN pun dipastikan sudah berstatus pacaran. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunPadang.com dengan judul Pasangan Gay Diamankan di Padang, Polisi Sebut Terduga Pelaku Dijerat Pasal Perlindungan Anak, dan Dugaan Praktik Prostitusi Online Sesama Jenis di Padang, Aplikasi Didownload Jutaan di Play Store