Terkini Daerah
Terbongkar Praktik Prostitusi Sesama Jenis di Padang, Siswa SMP Dijual ke Tamu Pria oleh Pacar Gay
Polisi membongkar praktik prostitusi sesama jenis di Kota Padang, Sumatera Barat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polisi membongkar praktik prostitusi sesama jenis di Kota Padang, Sumatera Barat.
Dilansir TribunWow.com, kasus ini terungkap setelah polisi menciduk pasangan sesama jenis berinisial A (15) dan HN (28), Rabu (21/7/2021).
HN menjual kekasih sesama jenisnya itu ke pria lain melalui sebuah aplikasi.
Padahal, A diketahui masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Baca juga: Siksa lalu Bakar Pacar Gay-nya di Maros, Pelaku Ternyata Punya Bisnis Prostitusi dan Ahli Begal
Baca juga: Fakta Prostitusi Online di Ciputat, Terbongkar setelah Korban Diam-diam Lapor Keluarga Lewat Medsos
Pasangan sesama jenis ini membuka praktik prostitusi lewat aplikasi Walla dan Hornet.
A pun telah mengakui dirinya dijual HN lewat aplikasi tersebut.
"Pakai aplikasi bernama Wala dan Hornet, di HP Abang (inisial HN)," ujar A, dikutip dari TribunPadang.com, Rabu (21/7/2021).
Kepada polisi, A mengaku menjalani bisnis haram tersebut karena terhimpit masalah ekonomi.
A bahkan bisa mendapat uang mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta dari bisnis tersebut.
Sementara itu, HN mengaku berpacaran dengan A karena trauma dengan perempuan.
Ia menceritakan, dulu pernah menjalin asmara dengan wanita namun hubungannya kandas.
Hubungan HN dan wanita itu kandas karena kehadiran A, remaja laki-laki yang kini jadi pacar sesama jenisnya.
"Makanya pacaran sama inisial A (15)," ucap HN.
HN bahkan mengaku sudah berkali-kali berhubungan sesama jenis dengan A.
Pria 28 tahun itu menyebut pertama kali terjun di dunia prostitusi karena dijebak teman-temannya.
Saat itu, HN dipaksa menjalin asmara dengan pria dan mendapat sejumlah uang.
Baca juga: Nasib AT Muncikari Prostitusi Online di Cilegon, Kini Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Baca juga: Sosok Muncikari Kasus Prostitusi Apartemen Bogor yang Jajakan Wanita Muda, Ternyata Gadis 17 Tahun
Didownload Jutaan Orang
Aplikasi penyuksa sesama jenis itu telah di-download jutaan kali di Play Store.
Aplikasi Hornet - Gay Social Network sudah didownload sebanyak 10 juta lebih.
Sedangkan, aplikasi Walla - Gay Chat & Dating sudah didownload sebanyak 5 juta lebih pengguna.
Polisi hingga kini masih terus menyelidiki kasus ini.
Awal Terungkap
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan kasus ini terungkap setelah asmara A dan HN dicurigai warga.
Saat itu, kedua lelaki itu tengah bertengkar di jalan dan memperdebatkan soal bayaran yang tak sesuai hitungan.
Karena curiga, warga lantas menangkap A dan HN lalu menyerahkannya ke polisi.
"Selanjutnya kami selidiki dan ternyata ada dugaan penjualan terhadap anak ini dengan pelaku sesama jenis," tutur Rico.
Ia menjelaskan, HN menjual A yang masih di bawah umur untuk melayani pria penyuka sesama jenis.
A dan HN pun dipastikan sudah berstatus pacaran. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunPadang.com dengan judul Pasangan Gay Diamankan di Padang, Polisi Sebut Terduga Pelaku Dijerat Pasal Perlindungan Anak, dan Dugaan Praktik Prostitusi Online Sesama Jenis di Padang, Aplikasi Didownload Jutaan di Play Store