PPKM Darurat
Buat Hoaks Mata Ditusuk Petugas PPKM, Permintan Maaf Awaluddin Rao Tidak Menghentikan Proses Hukum
Polisi tidak akan menghentikan proses hukum mantan anggota DPRD Tapanuli Awaluddin Rao meski sudah meminta maaf karena menyebarkan hoaks.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Saat ditanya petugas dokumen vaksin dan rapid tes antigen, Rao tidak dapat memperlihatkannya.
Rao mengaku sudah meminta izin ke petugas saat melintas dari Padang ke Solok untuk melihat truknya yang terbalik.
"Tapi saat kita tanya petugasnya, Rao tidak mampu menunjukkannya. Kemudian kita tanya KTP Padangnya, Rao tidak juga mampu memperlihatkannya. Akhirnya kita suruh putar balik," kata Lija.
5. Terlibat Cekcok karena Tak Diberi Izin Melintas
Akhirnya terjadi cekcok, kemudian menurut Lija, Rao disuruh kembali ke mobilnya lagi.
"Namun tiba-tiba dia balik dan memperlihatkan luka di wajahnya. Dia bilang matanya buta karena ditusuk pena akibat didorong petugas," kata Lija.
Menurut Lija, pihaknya kembali bertanya siapa petugas yang mendorongnya, Rao pun tidak mampu menunjukkannya.
"Akhirnya kita bawa ke klinik untuk berobat. Hanya pelipisnya yang berdarah bukan matanya yang tertusuk seperti yang dia katakan dalam video itu," kata Lija.
Rao sendiri merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Sumatera Utara dan pernah tersangkut kasus SPJ Fiktif tahun 2018 dengan ditetapkan sebagai tersangka. (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ancam Penyebar Video Hoaks Mata Ditusuk: Permohonan Maaf Tak Hentikan Proses Hukum"