PPKM Darurat
Buat Hoaks Mata Ditusuk Petugas PPKM, Permintan Maaf Awaluddin Rao Tidak Menghentikan Proses Hukum
Polisi tidak akan menghentikan proses hukum mantan anggota DPRD Tapanuli Awaluddin Rao meski sudah meminta maaf karena menyebarkan hoaks.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
"Saya datang atas dasar kesadaran diri sendiri dan tanpa paksaan siapapun untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian," tambahnya.
Terlihat, Awaluddin datang dengan luka di pelipis kirinya yang telah diperban.
Ia mengklarifikasi keterangannya dalam video viral yang mengatakan bahwa dirinya distusuk petugas hingga matanya buta
Mantan anggota DPRD itu mengaku dirinya hanya panik saat terluka hingga akhirnya membuat pengakuan demikian.
"Kejadian saat itu dalam kondisi panik, saya tidak melihat aparat (PPKM) yang menusuk saya, namun saya melihat berdarah-darah kening saya, makanya saya berteriak minta tolong," kata Awaluddin.
"Intinya tidak ada aparat atau petugas PPKM yang menusuk saya," sambungnya.
Fakta Insiden Awaluddin Rao
1. Video Diduga Hoaks
Video tersebut diduga menyebarkan berita bohong dan menyesatkan karena Rao tidaklah buta seperti yang dia sebutkan di dalam video tersebut.
"Kita selidiki kasus penyebaran video yang diduga berisikan berita bohong tersebut. Ini merugikan petugas PPKM yang bekerja. Dengan beredar video itu, seolah-olah petugas melakukan tindakan salah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Minggu (18/7/2021).
Satake mengatakan penyebar video itu bisa dijerat pasal 28 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
2. Pelipisnya yang Luka
Satake menyebutkan kejadian di dalam video yang dibuat sendiri dan disebarkan oleh Rao diduga tidak benar atau bohong.
"Dalam video itu dia bilang matanya ditusuk pena hingga buta. Padahal pelipisnya yang kena. Itupun kita tidak tahu kejadiannya seperti apa," kata Satake.
3. Viral di Medsos