Breaking News:

Virus Corona

Kemenkes Buka Rekutmen Relawan Nakes untuk Covid-19, Cek Persyaratan, Cara Daftar dan Gajinya

Kementerian Kesehatan Kemenkes membuka kesempatan bagi tenaga (Nakes) kesehatan yang ingin mendaftar sebagai relawan Covid-19.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi Tenaga Kesehatan Relawan Covid-19. Kemenkes Buka Rekutmen Relawan Nakes untuk Covid-19, Cek Persyaratan, Cara Daftar dan Gajinya 

9. Apoteker

10. Radiografer, Elektromedis, dan Rekam Medis

11. Ahli Gizi

12. Psikologis Klinis

13. Kesehatan Lingkungan.

Baca juga: Cara Sederhana Tingkatkan Saturasi Oksigen, Kemenkes Beri Tips untuk Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri

Baca juga: Terpapar Covid-19 saat Bepergian? Lakukan Langkah-langkah Berikut, selain Harus Isolasi Mandiri

Berikut insentif per bulan dan Akomodasi

1. Dokter Spesialis = Rp 15 juta

2. Dokter Umum = Rp 10 juta

3. Perawat/Bidan = Rp 7,5 juta

4. Tenaga Kesehatan lain = Rp 5 juta.

5. Akomodasi sesuai penempatan

Persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Memiliki BPJS Kesehatan/JKN/KIS/Asuransi kesehatan lain yang aktif

2. Memiliki izin orang tua/suami/istri (dibuktikan dengan surat pernyataan)

3. Memiliki STR aktif/sertifikat profesi

4. Surat pernyataan siap ditugaskan di rumah sakit manapun di seluruh wilayah Indonesia.

5. Siap dipanggil untuk pemeriksaan kesehatan (MCU) sewaktu-waktu bila dibutuhkan

6. Siap langsung bertugas selama minimal 1 bulan jika lolos MCU

7. membawa hasil tes rapid antigen sebelum hadir MCU. 

(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Covid-19 Lainnya

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved