Virus Corona
Kemenkes Buka Rekutmen Relawan Nakes untuk Covid-19, Cek Persyaratan, Cara Daftar dan Gajinya
Kementerian Kesehatan Kemenkes membuka kesempatan bagi tenaga (Nakes) kesehatan yang ingin mendaftar sebagai relawan Covid-19.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
9. Apoteker
10. Radiografer, Elektromedis, dan Rekam Medis
11. Ahli Gizi
12. Psikologis Klinis
13. Kesehatan Lingkungan.
Baca juga: Cara Sederhana Tingkatkan Saturasi Oksigen, Kemenkes Beri Tips untuk Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri
Baca juga: Terpapar Covid-19 saat Bepergian? Lakukan Langkah-langkah Berikut, selain Harus Isolasi Mandiri
Berikut insentif per bulan dan Akomodasi
1. Dokter Spesialis = Rp 15 juta
2. Dokter Umum = Rp 10 juta
3. Perawat/Bidan = Rp 7,5 juta
4. Tenaga Kesehatan lain = Rp 5 juta.
5. Akomodasi sesuai penempatan
Persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Memiliki BPJS Kesehatan/JKN/KIS/Asuransi kesehatan lain yang aktif
2. Memiliki izin orang tua/suami/istri (dibuktikan dengan surat pernyataan)
3. Memiliki STR aktif/sertifikat profesi
4. Surat pernyataan siap ditugaskan di rumah sakit manapun di seluruh wilayah Indonesia.
5. Siap dipanggil untuk pemeriksaan kesehatan (MCU) sewaktu-waktu bila dibutuhkan
6. Siap langsung bertugas selama minimal 1 bulan jika lolos MCU
7. membawa hasil tes rapid antigen sebelum hadir MCU.
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)