Breaking News:

Virus Corona

Kemenkes Buka Rekutmen Relawan Nakes untuk Covid-19, Cek Persyaratan, Cara Daftar dan Gajinya

Kementerian Kesehatan Kemenkes membuka kesempatan bagi tenaga (Nakes) kesehatan yang ingin mendaftar sebagai relawan Covid-19.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi Tenaga Kesehatan Relawan Covid-19. Kemenkes Buka Rekutmen Relawan Nakes untuk Covid-19, Cek Persyaratan, Cara Daftar dan Gajinya 

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Kesehatan Kemenkes membuka kesempatan bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang ingin mendaftar sebagai relawan Covid-19.

Hal itu diumumkan pada akun Instagram resmi milik Kemenkes @kemenkes_ri pada Senin (19/7/2021). 

Nantinya para relawan tersebut akan ditempatkan pada rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan khusus Covid-19. 

Para pendaftar juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Vaksinasi Bisa Cegah Risiko Berat dari Covid-19, Berikut Beda Gejala dengan yang Belum Divaksin

Baca juga: Kenali Gejala Batuk atau Sesak Napas meski Sudah Selesai Isolasi Mandiri atau Sembuh dari Covid-19

Nakes yang menjadi relawan Covid-19 juga akan mendapat insentif dan akomodasi dari Kemenkes selama bertugas.

Tenaga kesehatan yang ingin melakukan pendaftaran bisa mengakses laman yang disediakan di https://bit.ly/DaftarRelawanKemenkes2021.

Baca juga: Kenali Gejala Batuk atau Sesak Napas meski Sudah Selesai Isolasi Mandiri atau Sembuh dari Covid-19

Adapun beberapa posisi yang dibutuhkan yaitu:

1. Dokter Spesialis (Anastesi, Paru, Penyakit Dalam, Radiologi, 

2. Dokter Umum

3. Tenaga Perawat

4. Ahli Teknologi Laboraturium Medik

5. Bidan

6. Dietsien

7. Epidemolog

8. Tenaga Teknik Kefarmasian

Halaman
12
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved