Breaking News:

Terkini Daerah

Takut Gagal Nikah, Wanita Ini Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Lain, Begini Nasibnya Kini

Seorang wanita berinisial DN (23) asal Kecamatan Kutowinangun, Banyumas, diringkus polisi seusai membunuh lalu membuang bayi yang baru dilahirkannya.

Tribunnews.com
Ilustrasi - Seorang wanita berinisial DN (23) asal Desa Kuwarisan, Kecamatan Kutowinangun, Banyumas, diringkus polisi seusai membuang bayi yang baru dilahirkannya. 

Setelah ditangkap polisi, DN mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya menyesal Pak. Sangat menyesal," lanjutnya.

Baca juga: Sandiwara Ibu Asal Garut yang Viral Buang Mayat Bayinya, Pakai Cara Ini Buat Tipu Saksi Mata

Baca juga: Viral CCTV Ibu Buang Bayinya, Saksi Mata Tak Sadar Pelaku Bungkus Mayat Korban Pakai Plastik

DN ternyata sudah melangsungkan pernikahan dengan pria pujaannya.

Namun, pernikahan yang baru seumur jagung itu kini tengah diuji dengan kasus yang menjerat DN.

DN ditangkap di rumahnya pada Rabu (16/6/2021).

Sementara itu, SM diamankan sehari setelahnya di kediamannya di wilayah Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Kebumen, Kamis (17/6/2021).

Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, DN dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Subsider Pasal 342 KUHP.

Ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun denda paling banyak Rp 3 miliar.

Sementara itu, SM dijerat dengan Pasal 194 Jo Pasal 75 Ayat (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP.

Ia terancam kurungan paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Ini Pengakuan Ibu di Kebuman yang Tega Bunuh dan Buang Bayinya Sendiri, dan Misteri Mayat Bayi Mulut Tersumpal Terkuak, Hasil Hubungan Gelap Jelang Pernikahan

Baca artikel lain terkait

Tags:
BanyumasCovid-19BayiTewasKasus PembunuhanKebumen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved