PPKM Darurat
Sosok Asep Pelanggar PPKM Darurat yang Pilih Dipenjara, Kaget Dimasukkan Sel Napi Pelaku Kejahatan
Asep Lutfi Suparman (23) pelanggar PPKM Darurat yang memilih dipenjara ketimbang didenda akhirnya bebas.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Kala itu petugas kejaksaan sempat meminta Asep untuk berpikir kembali.
"Coba, pikir-pikir dulu. Bener mau dipenjara saja. Begini saja, kami dari Kejaksaan memberikan waktu untuk berpikir lagi paling lama dua hari ya," kata Sidiq, petugas Kejaksaan saat bertugas di persidangan tersebut, Selasa (13/7/2021).
Pada akhirnya, Asep mantap memilih vonis dipenjara.
"Saya kaget, ya kaget. Saya kira ditahannya di Polsek atau Polres, tapi ternyata saya ditahannya di Lapas."
"Tapi saya siap," jelas Asep kepada wartawan saat hendak memasuki gerbang besi Lapas, Kamis (15/7/2021) siang.
Ayah Asep: Sedih tapi Bangga
Agus Rahman (56) selaku ayah Asep mengaku sedih namun juga bangga atas pilihan anaknya tersebut.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, raut wajah Agus nampak sedih ketika mengantar Asep masuk ke lapas.
"Saya sedih, prihatin, tapi sekaligus bangga dengan sikap Asep yang bertanggungjawab mengakui kesalahan dan memilih dikurung," kata Agus yang ditemui di depan Lapas Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021).
Agus mengakui dirinya kaget ketika anaknya memilih dipenjara dari pada membayar denda.
"Tapi setelah mendengar penjelasan dia, saya dan ibunya Asep akhirnya memaklumi. Uang Rp 5 juta di mata anak saya tergolong besar, dari mana mau mencarinya," kata Agus. (TribunWow.com/Rilo,Anung)
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Dipenjara Akibat Pelanggaran Tipiring Asep Mengaku Diperlakukan dengan Baik Tapi Penampilannya Bedadan Kompas.com dengan judul "Kisah Haru Asep, Pilih Dipenjara 3 Hari karena Tak Punya Uang Bayar Denda PPKM Darurat Rp 5 Juta"