Terkini Daerah
Kurang Paham Bahaya Covid, Kades di Sragen Buat Ulah Hambat Penanganan Pandemi hingga Provokasi
Karena kurang paham bahaya Covid-19, kades di Sragen, Samto berkali-kali membuat ulah mulai dari provokasi hingga ngamuk karena hajatan dibubarkan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian akhirnya mengetahui alasan Kepala Desa Kecamatan Jenar, Sragen, Jawa Tengah, Samto, berkali-kali membuat ulah di tengah pandemi Covid-19.
Diketahui Samto telah dua kali menyampaikan permohonan maaf karena melakukan provokasi dan menghambat petugas menertibkan pelanggaran PPKM Darurat.
Samto mulai menunjukkan perubahan sikap setelah dipanggil oleh Kapolres Sragen pada Sabtu (17/7/2021) dan dilanjutkan permintaan maaf Samto pada Minggu (18/7/2021).

Baca juga: Kades di Sragen Bolak-balik Minta Maaf, Ngamuk Hajatan Dibubarkan hingga Baliho Provokasi soal Covid
Baca juga: Kades di Sragen Pasang Baliho Maki Pemerintah, Ternyata Dibenci Banyak Warga: Biar Dipecat
Dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengaku telah berhasil memberikan edukasi kepada Samto soal bahaya Covid.
"Saya sempat berbincang dengan beliau 4 mata, rupanya beliau kurang mendapatkan informasi yang akurat tentang perkembangan covid 19, khususnya di Kabupaten Sragen," kata Kapolres, Minggu (18/7/2021).
Ketika bertemu dengan Samto, AKBP Yuswanto mengatakan sudah menjelaskan kepada Samto bahwa Covid ada dan benar-benar berbahaya.
AKBP Yuswanto menyampaikan, Samto bertindak nekat karena kurang paham akan bahaya Covid-19.
Bersama Dandim 0725 Sragen, AKBP Yuswanto sepakat kasus Samto diselesaikan secara kekeluargaan.
"Mengingat yang pertama kondisi beliau juga kurang baik, atau kurang sehat (menderita sakit stroke)," singkatnya.
"Kemudian, beliau selaku aparat, dalam hal ini Kepala Desa, masih kami butuhkan bantuannya untuk bisa meneruskan, dan mensukseskan program penanganan covid-19 di Kabupaten Sragen, khususnya Desa Jenar," terangnya.
Samto Siap Dihukum jika Berulah Lagi
Dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, permintaan maaf pertama Samto disampaikan pada Kamis (15/7/2021).
Kala itu yang bersangkutan meminta maaf karena membuat baliho bernada provokatif dan makian kepada pemerintah terkait kondisi pandemi Covid saat ini.
Kemudian, Samto kembali dipanggil oleh pihak kepolisian pada Sabtu (17/7/2021) karena mengamuk di sebuah acara hajatan yang dibubarkan.
Lalu pada Minggu (18/7/2021), Samto menyampaikan permohonan maafnya yang kedua sekaligus berkomitmen tidak akan mengulanginya.