Breaking News:

PPKM Darurat

Fakta Baru Satpol PP Pukul Ibu Hamil di Gowa, Bukan soal Langgar PPKM, Ini Alasannya Aniaya Korban

Aksi oknum Satpol PP menampar ibu hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Editor: Mohamad Yoenus
Istimewa
Tangkapan layar petugas oknum Satpol PP Gowa adu mulut hingga terhajadi ketegangan dengan pemilik warkop di Panciro Gowa, Rabu (14/7/2021) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Aksi oknum Satpol PP menampar ibu hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Terbaru, oknum Satpol PP Mardani Hamdan itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Di hadapan polisi, Mardani mengaku menganiaya korban bukan karena melanggar PPKM Mikro, tetapi gara-gara bagian leher belakangnya dilempar botol.

Tangkapan layar video oknum Satpol PP Gowa bersitegang dengan pemilik warkop di Panciro Gowa, Rabu (14/7/2021) malam.
Tangkapan layar video oknum Satpol PP Gowa bersitegang dengan pemilik warkop di Panciro Gowa, Rabu (14/7/2021) malam. (TribunTimur.com/Istimewa)

Baca juga: Wanita Viral Dipukul Satpol PP Ternyata Tak Hamil, Sebut Kandungan di Luar Nalar: Tukang Urut Bilang

Diketahui, korban ialah pemilik warung kopi Riana (34).

Riana dan suaminya dianiaya saat berada di warung kopi milik mereka.

Mardani mengaku, penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban karena spontanitas.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Mardani, Muh Syahfril Hamzah, saat berada di Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021).

Dari pengakuan Mardani, pemicu penganiayaan itu karena adanya pelemparan.

"Sewaktu mendekati istri dari korban laki-laki dia menuju ke sana katanya ada lemparan yang terkena lemparan lehernya," jelasnya, Sabtu, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Ia mengaku pelemparan terjadi sesaat sebelum terjadi pemukulan.

"Pengakuannya ada spontanitas, karena ada yang melempar botol yang mengenai belakang lehernya, kalau pelemparan kursi itu berikutnya," ujarnya.

Lanjut dia, pengakuan tersangka lemparan botol tersebut dirasakan saat mendekat ke arah korban wanita. Itu terjadi sebelum adanya pemukulan.

"Tidak tahulah itu pengakuan tersangka demikian, iya ada pelemparan sebelum pemukulan, itulah yang dikatakan tadi, terjadi spontanitas memukul suami dan istri, tapi tetap dia akui perbuatannya," urai Syahfril.

Selain itu, alasan Mardani kembali ke dalam warkop tersebut dan memeriksa izin usaha dari inisiatif dirinya sendiri dan tidak ada yang memprovokasi.

Terakhir, Syahfril kembali menegaskan, tersangka sangat menyesali perbuatannya.

Baca juga: Kecam Oknum Satpol PP Gowa yang Pukul Ibu Hamil 9 Bulan, Bupati Adnan: Saya Tidak akan Mentolerir

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Satpol PPPPKM DaruratGowaSulawesi Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved