Breaking News:

PPKM Darurat

Langgar PPKM Darurat, Bos Kafe Akui Dipenjara Bareng Kriminal: Hanya 5 Menit Kemudian Dikeluarkan

Dipenjara gara-gara buka kafe hingga malam hari saat PPKM Darurat, Asep (23) sempat dipenjara selama tiga hari di lapas.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNJABAR.ID/FIRMAN SURYAMAN
Asep Lutpi Suparman (23) bersama ibu kandungnya, Devianti (47) setelah keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Minggu (18/7/2021). Asep memilih dipenjara seusai terbukti melanggar aturan PPKM Darurat dan disidang. 

TRIBUNWOW.COM - Gara-gara membuka kafe atau kedai kopinya hingga larut malam, Asep Lutfi Suparman (23) sempat menjalani dinginnya kehidupan di balik jeruji.

Pengusaha kopi asal Kota Tasikmalaya, Jawa Barat itu viral seusai memilih vonis dipenjara selama tiga hari dibandingkan membayar denda melanggar aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebesar Rp 5 juta.

Bebas pada Minggu (18/7/2021), Asep mengakui awalnya dirinya mengira hanya ditahan di kantor polisi bukan di lapas.

Foto kanan: Asep Lutpi Suparman setelah keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Minggu (18/7/2021). Foto kiri: Asep saat menerima vonis pelanggaran PPKM Darurat  saat persidangan virtual oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).
Foto kanan: Asep Lutpi Suparman setelah keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Minggu (18/7/2021). Foto kiri: Asep saat menerima vonis pelanggaran PPKM Darurat saat persidangan virtual oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021). (Kolase YouTube Kompascom Reporter on Location dan TRIBUNJABAR.ID/FIRMAN SURYAMAN)

Baca juga: Nasib Sopir Truk yang Tabrak Bocah di Konten Challenge Malaikat Maut, Bisa Kena Denda Rp 75 Juta

Baca juga: Jokowi Soroti Tindakan Kasar Satpol PP Gowa yang Pukul Pasutri Pemilik Warung, Begini Kata Presiden

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, pada saat di lapas, Asep mengakui sempat ditempatkan bersama narapidana kasus-kasus umum lainnya.

"Ya, sempat disatukan dengan narapidana lain. Tapi kayaknya tidak lebih dari lima menit sudah dipindahkan kembali," kata Asep beberapa saat setelah keluar dari lapas, Minggu (18/7/2021).

Asep jujur tak mengira, dirinya yang merupakan tersangka tindak pidana ringan (tipiring) bakal disatukan dengan penjahat dan kriminal lainnya.

"Sempat terkejut juga. Tapi ternyata hanya lima menit. Kemudian dikeluarkan lagi dan dipindah ke tempat khusus," ujarnya.

Selama lima menit berada satu sel dengan para kriminal, Asep mengaku hanya berdiam diri.

Dirinya sama sekali tidak melakukan interaksi dengan para napi di sana.

Seusai berlalu lima menit, dirinya mengaku dipindahkan ke tempat lain.

Jadi Tahanan Ya Tidak Betah

Suasana haru dan bahagia terasa saat Asep melepas rindu dengan ayah dan ibunya yang sudah menunggu di luar Lapas Kelas II B Tasikmalaya.

Asep yang tadinya gondrong, keluar dengan rambut cepak dan wajah sumringah.

Pengusaha muda itu mengaku tidak betah menjadi seorang tahanan di lapas.

"Yang namanya menjadi tahanan ya bagaimana pun tidak betah. Tapi saya diperlakukan baik," kata Asep, beberapa saat setelah keluar dari lapas, Minggu (18/7/2021) pagi.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PPKM DaruratTasikmalayaJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved