Breaking News:

PPKM Darurat

Langgar PPKM Darurat, Bos Kafe Akui Dipenjara Bareng Kriminal: Hanya 5 Menit Kemudian Dikeluarkan

Dipenjara gara-gara buka kafe hingga malam hari saat PPKM Darurat, Asep (23) sempat dipenjara selama tiga hari di lapas.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNJABAR.ID/FIRMAN SURYAMAN
Asep Lutpi Suparman (23) bersama ibu kandungnya, Devianti (47) setelah keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Minggu (18/7/2021). Asep memilih dipenjara seusai terbukti melanggar aturan PPKM Darurat dan disidang. 

Ketika berada di penjara, Asep mengaku diperlakukan baik oleh para petugas lapas.

"Saya pun berinteraksi dengan para petugas. Mereka baik-baik, dan tidak ada masalah," ujarnya.

"Bahkan sama petugas disediakan kasur."

Baca juga: Viral Tangis Kakek Ditinggal Istri, 73 Tahun Hidup Bersama, Anak Tak Berani Sampaikan Kabar Duka

Asep mengatakan, seluruh kebutuhannya seperti makan tercukupi dengan baik.

Terkait aturan lapas yang disiplin seperti model rambut pendek, Asep mengaku tak keberatan.

"Saya kan dulu nakal juga, suka dipotong rambut oleh guru. Jadi hitung-hitung nostalgia zaman sekolah dulu," ujarnya sambil tertawa.

Setelah keluar dari lapas, Asep beserta keluarganya langsung masuk mobil dan pulang ke rumah mereka.

Ayah Asep: Sedih tapi Bangga

Agus Rahman (56) selaku ayah Asep mengaku sedih namun juga bangga atas pilihan anaknya tersebut.

Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, raut wajah Agus nampak sedih ketika mengantar Asep masuk ke lapas.

"Saya sedih, prihatin, tapi sekaligus bangga dengan sikap Asep yang bertanggungjawab mengakui kesalahan dan memilih dikurung," kata Agus yang ditemui di depan Lapas Tasikmalaya, Kamis (15/7/2021).

Agus mengakui dirinya kaget ketika anaknya memilih dipenjara dari pada membayar denda.

"Tapi setelah mendengar penjelasan dia, saya dan ibunya Asep akhirnya memaklumi. Uang Rp 5 juta di mata anak saya tergolong besar, dari mana mau mencarinya," kata Agus. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Kisah Haru Asep, Pilih Dipenjara 3 Hari karena Tak Punya Uang Bayar Denda PPKM Darurat Rp 5 Juta" ,"Memilih Dipenjara 3 Hari Setelah Didenda PPKM Rp 5 Juta, Pemilik Kedai Kopi: Kaget, Saya Ditahannya di Lapas", dan "Tak Tega Anaknya Masuk Lapas, Ayah Pemilik Kedai Kopi: Mampu Bayar Denda PPKM, tapi Saya Harus Dukung Keputusannya", serta TribunJabar.id dengan judul Diantar Ayah ke Lapas Tasikmalaya, Asep Dikurung Karena Tak Sanggup Bayar Denda PPKM Darurat, Dipenjara Akibat Pelanggaran Tipiring Asep Mengaku Diperlakukan dengan Baik Tapi Penampilannya Beda, dan Cerita Asep Pelanggar PPKM Darurat Dimasukkan Sel Narapidana Berbaur Bersama Pelaku Kejahatan

Berita Viral Lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PPKM DaruratTasikmalayaJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved