Breaking News:

Terkini Daerah

Motif Pembunuhan Pemilik Konter oleh Pacar Sesama Jenis, Sehari Sekali Berbuat Asusila dengan Pelaku

Polisi akhirnya menangkap SA (33) dan BM (21), pelaku pembunuhan Dede Saputra (32), pria yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik di saluran air.

TribunLampung.co.id/Tri Yulianto
asad pria yang ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, dibawa ke RS Bhayangkara, Senin (12/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi akhirnya menangkap SA (33) dan BM (21), pelaku pembunuhan Dede Saputra (32), pria yang jasadnya ditemukan terbungkus plastik di saluran air wilayah Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Lampung, Senin (12/7/2021) lalu.

Menurut Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora, BM merupakan kekasih sesama jenis korban.

Meski sudah beristri, korban sudah menjalin hubungan sejenis dengan BM sejak 2020 lalu.

Menurut Ramon, kedua pelaku nekat membunuh karena kesal korban tak menepati janji.

Polres Tanggamus mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Dede Saputra (32) yang mayatnya ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung beberapa waktu lalu.
Polres Tanggamus mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban Dede Saputra (32) yang mayatnya ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung beberapa waktu lalu. (TribunLampung.co.id/Tri Yulianto)

Baca juga: Fakta Penemuan Mayat Terbungkus Plastik di Lampung, Dibunuh Pacar Sesama Jenis saat Istri Hamil Tua

Baca juga: Fakta Penemuan Mayat Terbungkus Plastik di Tanggamus, Istri Korban Hamil 8 Bulan, Diduga Dibunuh

Sebelum kejadian, korban sempat berjanji bakal memberi yang Rp 700 ribu.

Namun, korban hanya memberi uang Rp 300 ribu kepada BM.

Uang tersebut selalu dijanjikan korban setiap berhubungan sejenis dengan BM.

Bahkan, selama ini BM dan korban rata-rata melakukan hubungan badan sejenis itu sekali sehari.

Hubungan sejenis BM dan korban paling sering dilakukan di konter HP milik pria beristri tersebut.

"Untuk barang bukti, kami mengamankan sepeda motor korban yang ditemukan di tepi jalan di Natar. Lalu plastik untuk membungkus jasad korban," tutur Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora, dikutip dari TribunLampung.co.id, Kamis (15/7/2021)

Dalam kasus ini, SA bertugas membantu BM menghabisi nyawa korban.

SA merupakan mantan kekasih sejenis BM.

Baca juga: Ditemukan dalam Kondisi Hancur Sebagian, Ini Hasil Autopsi Mayat Wanita dalam Boks Plastik di Bogor

Baca juga: Ditemukan dalam Kondisi Hancur Sebagian, Ini Hasil Autopsi Mayat Wanita dalam Boks Plastik di Bogor

Pembunuhan ini ternyata sudah direncanakan BM dan SA sejak Sabtu (9/7/2021).

Sebelum membunuh, BM mulanya mengajak korban berhubungan sesama jenis.

"Di tempat itu, tersangka BM berhubungan dengan korban, hubungan ini adalah hubungan sejenis (laki-laki)," jelas Ramon.

Setelah berbuat asusila, BM kemudian berkali-kali menusuk korban.

Sementara itu, SA bertugas memukul korban menggunakan batu.

Akibat kejadian itu, kata Ramon, korban mengalami 24 tusukan di sekujur tubuh dan luka parah di kepala.

Kepada polisi, BM mengaku berperan sebagai laki-laki dan korban berperan sebagai wanita dalam menjalin hubungan sejenis.

"Kesel dengan dia sebab tidak sesuai dengan perjanjiannya," kata BM.

Bawa Kabur Barang Korban

Setelah korban tewas, kedua pelaku lantas membungkus jasadnya menggunakan plastik.

Jasad korban pun dibuang di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon.

Selain membunuh, kedua pelaku juga membawa kabur barang berharga milik korban.

BM bertugas membuang pakaian, membawa ponsel dan tas korban.

Sementara itu, SA membawa kabur sepeda motor pria beristri tersebut.

"Setelah barang korban dibawa dan dibagi keduanya pulang masing-masing," jelas Ramon.

Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks Plastik di Bagasi Mobil di Bogor, Polisi Periksa Dugaan Mutilasi

Baca juga: Detik-detik Pria Tua Tewas Dibunuh Adik Kandung seusai Cekcok soal Warisan, padahal Hidup Serumah

Mayat Mengapung

Menurut Ipda Okta, mayat Dede pertama kali ditemukan warga bernama Sutejo (65).

Saat kejadian, Sutejo berniat menyiram tanaman cabai di kebun sekitar penemuan mayat.

Ketika ia akan mengambil air di penampungan, ia melihat bungkusan plastik mengapung.

Karena curiga, Sutejo lantas memanggil Eeng (40), Kepala Dusun Jarak Pekon Tiuh Memon.

"Berdasarkan kecurigaan bahwa plastik ikan tersebut berisi mayat manusia, maka saksi Eeng menghubungi Polsek Pugung," jelasnya.

Jasad Dede dibungkus plastik yang biasa digunakan untuk wadah ikan. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari TribunLampung.co.id dengan judul Istri Hamil Tua, Dede Dibunuh setelah Melakukan Hubungan Sesama Jenis dengan Kekasihnya, Polres Tanggamus Lampung Ungkap Pelaku Pembunuhan Lelaki yang Mayatnya Terbungkus Plastik Ikan, Mayat Lelaki di Pekon Tiuh Memon Tanggamus Lampung Bernama Dede, Istri Korban Hamil Delapan Bulan, dan Diduga Korban Pembunuhan

Baca artikel lain terkait

Tags:
PembunuhanPenyuka Sesama JenisTanggamusLampungGay
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved