Breaking News:

Virus Corona

Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Selesai tetapi Hasil Tes Masih Positif, Bisakah Dinyatakan Sembuh?

Pemerintah menetapkan batas waktu isolasi mandiri yang berbeda untuk setiap tingkatan gejala Covid-19.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Youtube lifestyleOne
Dokter Spesialis Penyakit Dalam dr. Robert Sinto Sp.PD, dalam tayangan Youtube lifestyleOne, Kamis (15/7/2021). Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 Selesai tetapi Hasil Tes Masih Positif, Bisakah Dinyatakan Sembuh? 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah menetapkan batas waktu isolasi mandiri yang berbeda untuk setiap tingkatan gejala Covid-19.

Seperti diketahui pasien Covid-19 terbagi atas orang tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, dan gejala berat. 

Berdasarkan peraturan Kementeri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/4641/2021 yang mengatur panduan tentang pelacakan, karantina, dan isolasi mandiri terdapat beberapa kriteria batasan waktu isolasi untuk pasien Covid-19.

Baca juga: Apa Itu Anosmia? Kenali Gejala, Penyebab hingga Cara Mengatasinya, Tidak Selalu karena Covid-19

Baca juga: Tak Selalu karena Covid-19, Gejala Anosmia juga Bisa Terjadi saat Flu Biasa, Simak Perbedaanya

Adapun kriterianya sebagai berikut:

1. Pada kasus terkonfirmasi yang tidak bergejala (asimtomatik), isolasi dilakukan selama sekurang-kurangnya 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

2. Pada kasus terkonfirmasi yang bergejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.

Sehingga, untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari.

3. Sedangkan pasien yang mendapat perawatan di rumah sakit dinyatakan sembuh berdasarkan pertimbangan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) dengan hasil PCR negatif.

"Awalnya kriteria pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 saat tes PCR nya dinyatakan negatif sebanyak dua kali," kata dr Abi Noya dalam tayangan di Youtube Alodokter pada Sabtu (3/7/2021).

Sejak tanggal 17 Juni 2021 ada perubahan ketetapan yang diberlakukan WHO. 

Kriteria terbaru tersebut dibuat setelah terdapat hasil penelitian yang menunjukkan bahwa orang tanpa gejalan dengan karantina selama 10 hari sudah dianggap tidak lagi menularkan virus corona. 

Sedangkan jika pasien Covid-19 tersebut masih bergejala, isolasi harus tetap dilakukan karena dikhawatirkan virus corona di dalam tubuhnya masih kuat dan dikhawatirkan dapat menular.

Jika pasien Covid-19 masih memiliki hasil positif meski sudah menjalani batas waktu isolasi batas waktunya tetap dianggap selesai. 

Baca juga: 6 Makanan Kaya Mineral Zinc, Miliki Manfaat untuk Terapi Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri

"Penelitian yang cukup besar menemukan bahwa walaupun orang itu ditemukan struktur virusnya itu sudah tidak infeksius lagi," ujar Dokter Spesialis Penyakit Dalam dr. Robert Sinto Sp.PD, dalam tayangan Youtube lifestyleOne, Kamis (15/7/2021). 

dr. Robert juga mengatakan bahwa potensi terkena kembali virus Covid-19 masih sangat rendah untuk pasien Covid-19 yang baru sembuh atau baru menjalani isolasi mandiri.   

Halaman
12
Tags:
Covid-19Virus Coronaisolasi mandiriIsomanKemenkes
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved