PPKM Darurat
Bongkar Akal-akalan Perusahaan selama PPKM, Karyawati Dipaksa Kerja saat Isoman, Berakhir Tak Digaji
Karyawati perusahaan retail membongkar akal-akalan bosnya memekerjakan para pekerja di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
"Okelah saya kerja, tapi ternyata pas di akhir gajian saya cek lah kok dipotong," jelasnya.
"Ternyata yang selama saya isoman kerja dari rumah gajinya enggak dibayarkan."
Baca juga: Fakta Viral Ibu Hamil Dipukul Satpol PP saat Razia PPKM Darurat di Gowa, sampai Kontraksi saat Lapor
Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Berikut Aturan Pemotongan Hewan Kurban di Wilayah PPKM Darurat
Ia mengaku tak hanya dirinya yang mengalami ketidakadilan tersebut.
Sejumlah rekan kantornya juga dipotong gaji meski bekerja di rumah.
"Itu karyawan yang lain juga karena di kantor aku lumayan banyak yang terpapar Covid," katanya.
"Sudah banyak yang kena (Covid-19) tapi tetap disuruh kerja."
Selama ini, kata karyawati itu, perusahaan tak pernah meliburkan pekerja saat PPKM.
Ia pun mengaku sempat ingin mengadukan kebijakan perusahaan non-esensial itu ke pemerintah.
"Kami belum pernah (WFH) tapi ada beberapa diselang-seling," ucap dia.
"Tapi enggak efektif juga, kita ujung-ujungnya disuruh kerja di kantor."
"Pernah kepikiran (mengadu), bahkan pemerintah DKI Jakarta kan menyediakan aplikasi, kita bisa ngadu di aplikasi itu."
Meskipun begitu, ia akhirnya mengurungkan niat melaporkan perusahaan karena takut identitasnya terbongkar .
"Saya bahkan sudah download aplikasi itu, tapi saya takut sama identitas saya."
"Saya pernah ketemu beberapa akun bahwa dia melaporkan itu ke aplikasi tapi identitasnya ketahuan."
"Jadi saya mengurungkan diri," tandasnya.