Breaking News:

Virus Corona

Berapa Lama Isolasi Mandiri? Ini Kriteria Terbaru Pasien Sembuh dari Covid-19 dan Tak Menularkan

Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan diharuskan untuk menjalani isolasi mandiri

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Youtube Alodokter
dr Abi Noya menjelaskan terkait pasien isolasi mandiri dalam tayangan di Youtube Alodokter pada 3 Juli 2021. Berapa Lama Isolasi Mandiri? Ini Kriteria Terbaru Pasien Sembuh dari Covid-19 dan Tak Menularkan 

TRIBUNWOW.COM - Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan diharuskan untuk menjalani isolasi baik secara mandiri maupun di pusat fasilitas milik pemerintah. 

Sedangkan untuk gejala sedang dan berat bisa mendapat perawatan medis di rumah sakit rujukan Covid-19 maupun non rujukan. 

Tujuan isolasi pasien Covid-19 tidak lain adalah untuk mencegah penyebaran virus. 

Baca juga: Berapa Suhu Tubuh Normal dan saat Demam Tinggi? Kenali sejak Dini Gejala Covid-19

Baca juga: Bedakan Gejala Ringan, Sedang dan Berat Pasien Covid-19, Perlu Isolasi Mandiri atau Harus Perawatan?

"Awalnya kriteria pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 saat tes PCR nya dinyatakan negatif sebanyak dua kali," kata dr Abi Noya dalam tayangan di Youtube Alodokter pada 3 Juli 2021.

Namun, sejak tanggal 17 Juni 2021 ada perubahan ketetapan yang diberlakukan WHO. 

Pasien Covid-19 sudah bisa dinyatakan sembuh dari Covid-19 jika pasien tersebut sudah terbebas dari gejala. 

Tetapi pasien memang dianjurkan untuk menjalani tes PCR untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

Sedangkan di Indonesia pasien Covid-19 masa isolasi mandiri di Indonesia diatur oleh Kementerian Kesehatan. 

"Orang tanpa gejala bisa dinyatakan sembuh dan tidak dianggap menularkan lagi kepada orang lain jika sudah menjalani masa isolasi selama 10 hari," ujarnya. 

Untuk pasien dengan gejala ringan sampai sedang bisa dinyatakan sembuh setelah masa isolasi 10 hari ditambah dirinya merasa bebas gejala selama tiga hari.

Sedangkan untuk pasien Covid-19 dengan gejala berat membutuhkan minimal isolasi selama 10 hari ditambah tiga hari masa bebas gejala dan satu kali hasil negatif tes PCR. 

Baca juga: Bisa Terjadi pada Anak dan Pasien Gejala Ringan, Peneliti Ungkap Dugaan Faktor Pemicu Long Covid

Baca juga: Berikut Makanan Kaya Vitamin D dan Peranannya dalam Menjaga Imun saat Pandemi Covid-19

3 hari masa bebas isolasi dihitung sejak dia sudah tidak merasakan gejala. 

Namun jika setelah 10 hari pasien masih merasakan gejala Covid-19, pasien harus melanjutkan masa isolasi hingga gejalanya benar-benar hilang.

"Pada sebagian kasus tes PCR dengan hasil positif tidak selalu menandakan virus corona di tubuh pasien masih aktif," ujarnya.

Pembaruan kebijakan ini dilakukan setelah mengetahui, hasil positif tes PCR bisa disebabkan oleh partikel virus corona yang sudah berhasil dilawan oleh daya tahan tubuh. 

Halaman
12
Tags:
Covid-19Virus Coronaisolasi mandiriIsomanKemenkes
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved