Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Petani Dibunuh Rekan lalu Jasadnya Ditimbun Pakai Batu, Bermula dari Tudingan Curi Jagung

Seorang petani asal Makassar, Sulawesi Selayan, Jamaluddin Dg Jailing (41), meregang nyawa di tangan rekan seprofesinya, Dg Mangung (60).

TribunTimur.com/Sanovra
Pelaku pembunuhan dan pembuatan bom ikan dihadirkan polisi saat merilis pengungkapan kasus di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Selasa (13/7/2021). Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana memimpin langsung rilis tersebut yang menghadirkan sejumlah barang bukti. 

Untuk menghilangkan jejak, pelaku menyeret jasad korban menuju bawah jembatan saluran irigasi.

Di sana, pelaku menimbun jasad korban dengan bebatuan agar tak ditemukan warga.

"Jasadnya di bawah jembatan yang mengalir dari kali dengan tujuan menghilangkan jejak," lanjutnya.

"Pasal yang kami persangkakan kepada yang bersangkutan, yaitu Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun."

Tak lama berselang, jasad korban pun ditemukan.

Jasad korban langsung dievakuasi Tim Inafis dibantu personel Jatanras Polrestabes Makassar untuk diautopsi.

Sementara itu, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dan terancam hukuman penjara selama lima tahun. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari TribunMakassar.com dengan judul Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan di Tamangapa Makassar, Duel Maut Berakhir Senjata Makan Tuan, dan Dg Jalling Tewas, Rumah Pelaku Duel Maut di Tamangapa Raya Makassar Dijaga Puluhan Polisi

Baca artikel lain terkait

Tags:
PembunuhanMakassarSulawesi Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved