Terkini Daerah
Kronologi Petani Dibunuh Rekan lalu Jasadnya Ditimbun Pakai Batu, Bermula dari Tudingan Curi Jagung
Seorang petani asal Makassar, Sulawesi Selayan, Jamaluddin Dg Jailing (41), meregang nyawa di tangan rekan seprofesinya, Dg Mangung (60).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Untuk menghilangkan jejak, pelaku menyeret jasad korban menuju bawah jembatan saluran irigasi.
Di sana, pelaku menimbun jasad korban dengan bebatuan agar tak ditemukan warga.
"Jasadnya di bawah jembatan yang mengalir dari kali dengan tujuan menghilangkan jejak," lanjutnya.
"Pasal yang kami persangkakan kepada yang bersangkutan, yaitu Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun."
Tak lama berselang, jasad korban pun ditemukan.
Jasad korban langsung dievakuasi Tim Inafis dibantu personel Jatanras Polrestabes Makassar untuk diautopsi.
Sementara itu, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di penjara.
Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dan terancam hukuman penjara selama lima tahun. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunMakassar.com dengan judul Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan di Tamangapa Makassar, Duel Maut Berakhir Senjata Makan Tuan, dan Dg Jalling Tewas, Rumah Pelaku Duel Maut di Tamangapa Raya Makassar Dijaga Puluhan Polisi