Breaking News:

Virus Corona

Kenali Beda Gejala pada Covid-19, Ringan, Sedang, Berat, hingga Cara Perawatannya

Pemerintah mengimbau kepada masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk melakukan isolasi untuk menghindari penyebaran virus Covid-19

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
Kompas.com/ Garry Lotulung
Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri saat memberikan berkas pasien Covid-19 saat tiba di pos pemeriksaan IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020). 

Hidung tidak bisa mencium bau atau anosmia

Lidah tidak bisa merasakan rasa atau ageusia

Nyeri otot dan tulang

Sakit tenggorokan

Pilek dan hidung tersumbat

Mual, muntah, sakit perut

Konjungtivitas (iritasi mata)

Diare

Mata merah

Ruam di kulit, perubahan warna pada jari-jari kaki

Frekuensi napas 12-30 kali per menit

Kadar saturasi oksigen 95 persen atau lebih

Pasien Covid-19 dengan gejala sedang harus mendapat fasilitas kesehatan. 

Pasien akan diisolasi di RS Lapangan, RS Darurat Covid-19, RS Rujukan, RS Non Rujukan

Lama Isolasi adalah 10 hari sejak terkonfirmasi positif ditambah minimal tiga hari setelah bebas dari gejala, dan setelah mendapat rekomendasi dokter. 

Adapun untuk terapi perawatan dengan menggunakan vitamin C, vitamin D, dan Zinc.

Selain itu konsultasikan dengan dokter untuk penggunaan obat-obatan, hindari penggunaan obat sembarangan dan tanpa berkonsultasi dengan dokter. 

Konsultasikan juga kondisi pasien terhadap dokter secara berkala untuk mendapat penanganan dan tindak lanjut jika ada perkembangan terkait kondisinya.

Pasien dengan komorbid diperkenankan juga berkonsultasi dengan dokter pribadi jika ada. 

Pasien Covid-19 Gejala Berat

Demam

Batuk, umumnya batuk kering

Kelelahan

Anoreksia

Napas Pendek

Sakit Kepala

Hidung tidak bisa mencium bau atau anosmia

Lidah tidak bisa merasakan rasa atau ageusia

Nyeri otot dan tulang

Sakit tenggorokan

Pilek dan hidung tersumbat

Mual, muntah, sakit perut

Konjungtivitas (iritasi mata)

Diare

Mata merah

Ruam di kulit, perubahan warna pada jari-jari kaki

Frekuensi napas > 30 kali per menit

Kadar saturasi oksigen 95 persen atau lebih

Pasien Covid-19 dengan gejala berat berhak mendapat fasilitas HCU/ICU dari RS Rujukan. 

Selain itu konsultasikan dengan dokter untuk penggunaan obat-obatan, hindari penggunaan obat sembarangan dan tanpa berkonsultasi dengan dokter. 

Konsultasikan juga kondisi pasien terhadap dokter penanggungjawab pasien secara berkala untuk mendapat penanganan dan tindak lanjut jika ada perkembangan terkait kondisinya.

Pasien dengan komorbid diperkenankan juga berkonsultasi dengan dokter pribadi jika ada. 

Pasien tetap mengalami perawatan hingga dinyatakan sembuh oleh dengan hasil PCR negatif dan kondisinyang membaik. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Covid-19 Lainnya

Tags:
Pasien Covid-19Covid-19GejalaVirus Coronaisolasi mandiriReisa Broto Asmoro
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved