Virus Corona
Kenali Beda Gejala pada Covid-19, Ringan, Sedang, Berat, hingga Cara Perawatannya
Pemerintah mengimbau kepada masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk melakukan isolasi untuk menghindari penyebaran virus Covid-19
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah mengimbau kepada masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk melakukan isolasi untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.
Isolasi bisa dilakukan secara mandiri baik di rumah maupun layanan berbayar atau di pusat layanan isolasi milik pemerintah.
Covid-19 juga memiliki klasifikasi tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, dan gejala berat.
Hanya pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan saja yang bisa melakukan isolasi mandiri.
Sedangkan pasien dengan gejala sedang atau gejala berat membutuhkan perawatan khusus.
Baca juga: Daftar 11 Aplikasi Telemedicine Gratis bagi Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Ini Cara dan Syaratnya
Baca juga: Gejala Ringan Covid-19 yang Biasa Muncul, Bisa Isolasi Mandiri di Rumah
Kementerian Kesehatan melalui Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan baru dr Reisa Broto Asmoro menyampaikan perbedaan gejala dan cara perawatan Covid-19.
Berikut perbedaannya dikutip dari Kemenkes via akun Instagram @reisabrotoasmoro per tanggal 26 Juni 2021.
"Panduan bisa disesuaikan dengan kondisi pasien masing-masing, dan untuk pengobatan harus membutuhkan resep dokter, jadi sebaiknya segera konsultasikan apabila terkonfirmasi positif Covid-19," ujarnya.
Frekuensi napas antara 12-20 kali per menit
Kadar saturasi oksigen 95 persen atau lebih
Pasien Covid-19 tanpa gejala harus tetap melakukan isolasi, isolasi bisa dilakukan di rumah atau di fasilitas pemerintah.
Lama Isolasi adalah 10 hari sejak terkonfirmasi positif.
Adapun untuk terapi perawatan dengan menggunakan vitamin C, vitamin D, dan Zinc.
Pasien Covid-19 juga harus berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan secara berkala untuk memantau perkembangan kesehatannya.