Virus Corona
Daftar 11 Aplikasi Telemedicine Gratis bagi Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Ini Cara dan Syaratnya
Layanan telemedisin (telemedicine) atau konsultasi kesehatan virtual bagi pasien Covid-19 mulai diuji coba di Jakarta. Ini cara dan syaratnya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Layanan telemedisin (telemedicine) atau konsultasi kesehatan virtual bagi pasien Covid-19 mulai diuji coba di Jakarta sejak Selasa (6/7/2021).
Melalui program ini, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan 11 platform tidak hanya menyediakan layanan konsultasi, tetapi juga pengobatan secara cuma-cuma bagi pasien Covid-19.
Namun untuk mendapatkan layanan secara gratis, ada sejumlah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi.
"Asal memenuhi syarat dan mengikuti petunjuk pasti bisa dapat layanan gratis," kata Dirjen Pelayanan kesehatan Kemenkes Abdul Kadir Abdul kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2021).
Baca juga: Gejala Ringan Covid-19 yang Biasa Muncul, Bisa Isolasi Mandiri di Rumah
Abdul menjelaskan, layanan telemedisin gratis ini hanya bisa diakses melalui link WhatsApp yang telah dikirimkan kepada pasien positif Covid-19.
Siapa Saja yang Menerima Link Telemedicine Gratis?
Abdul menjelaskan bahwa mereka adalah:
1. Pasien positif Covid-19 yang melakukan tes PCR tujuh hari terakhir sebelum layanan pengobatan gratis in dibuka
2. Pasien reaktif berdasarkan hasil rapid test antigen dua hari terakhir sebelum layanan dibuka
3. Tes bisa dilakukan dimanapun mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik swasta di Jakarta.
"Selama hasil tes itu dilaporkan dan tercatat di data Kemenkes, dia pasti dapat pesan WhatsApp yang berisi link untuk telemedisin gratis," kata Abdul.
Baca juga: Cara Dapat Paket Obat dan Konsultasi Dokter Gratis untuk Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri
Apa yang Dilakukan setelah Mendapat Link ?
Pasien cukup mengklik link itu dan nantinya bisa memilih 11 layanan telemedisin, yakni:
1. Alodokter
2. GetWell