Breaking News:

Virus Corona

Daftar 11 Aplikasi Telemedicine Gratis bagi Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Ini Cara dan Syaratnya

Layanan telemedisin (telemedicine) atau konsultasi kesehatan virtual bagi pasien Covid-19 mulai diuji coba di Jakarta. Ini cara dan syaratnya.

Jones Day
Ilustrasi Telemedicine. Layanan telemedisin (telemedicine) atau konsultasi kesehatan virtual bagi pasien Covid-19 mulai diuji coba di Jakarta. Ini cara dan syaratnya. 

Catatan: Data ini wajib dilaporkan setiap lab penyedia layanan test COVID19 ke Kementerian Kesehatan. Kasus positif adalah pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari 7 hari kebelakang ATAU tes Swab Antigen positif dari dua hari terakhir.

2. Untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area DKI Jakarta.

3. Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform layanan telemedisin secara gratis dengan klik link yang terdapat dalam pesan WA dari Kemenkes RI dan memasukan kode voucher di aplikasi yang dipilih.

4. Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.

5. Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.

6. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma.

7. Pasien harus mengirimkan resep digital (PDF atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.

8. Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan.

Obat Apa Saja yang Diberikan lewat Telemedicine?

Untuk OTG:

Multivitamin: C,D, E, ZINC Dosis: 1x1, Jumlah: 10

Untuk pasien gejala ringan:

- Multivitamin: C,D, E, ZINC Dosis: 1x1, Jumlah: 10

- Azitromisin 500mg Dosis: 1x1, Jumlah: 5

- Oseltamivir 75mg Dosis: 2x1, Jumlah: 14

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19telemedicineJakartaKemenkes
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved