Virus Corona
Kenali Beda Gejala pada Covid-19, Ringan, Sedang, Berat, hingga Cara Perawatannya
Pemerintah mengimbau kepada masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk melakukan isolasi untuk menghindari penyebaran virus Covid-19
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah mengimbau kepada masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk melakukan isolasi untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.
Isolasi bisa dilakukan secara mandiri baik di rumah maupun layanan berbayar atau di pusat layanan isolasi milik pemerintah.
Covid-19 juga memiliki klasifikasi tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, dan gejala berat.
Hanya pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan saja yang bisa melakukan isolasi mandiri.
Sedangkan pasien dengan gejala sedang atau gejala berat membutuhkan perawatan khusus.
Baca juga: Daftar 11 Aplikasi Telemedicine Gratis bagi Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Ini Cara dan Syaratnya
Baca juga: Gejala Ringan Covid-19 yang Biasa Muncul, Bisa Isolasi Mandiri di Rumah
Kementerian Kesehatan melalui Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan baru dr Reisa Broto Asmoro menyampaikan perbedaan gejala dan cara perawatan Covid-19.
Berikut perbedaannya dikutip dari Kemenkes via akun Instagram @reisabrotoasmoro per tanggal 26 Juni 2021.
"Panduan bisa disesuaikan dengan kondisi pasien masing-masing, dan untuk pengobatan harus membutuhkan resep dokter, jadi sebaiknya segera konsultasikan apabila terkonfirmasi positif Covid-19," ujarnya.
Frekuensi napas antara 12-20 kali per menit
Kadar saturasi oksigen 95 persen atau lebih
Pasien Covid-19 tanpa gejala harus tetap melakukan isolasi, isolasi bisa dilakukan di rumah atau di fasilitas pemerintah.
Lama Isolasi adalah 10 hari sejak terkonfirmasi positif.
Adapun untuk terapi perawatan dengan menggunakan vitamin C, vitamin D, dan Zinc.
Pasien Covid-19 juga harus berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan secara berkala untuk memantau perkembangan kesehatannya.
Disarankan untuk berjemur dan melakukan olahraga ringan ketika isolasi.
Baca juga: Cara Dapat Paket Obat dan Konsultasi Dokter Gratis untuk Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri
Demam
Batuk, umumnya batuk kering
Kelelahan
Tidak nafsu makan
Sakit kepala
Hidung tidak bisa mencium bau atau anosmia
Lidah tidak bisa merasakan rasa atau ageusia
Nyeri otot dan tulang
Sakit tenggorokan
Pilek dan hidung tersumbat
Mual, muntah, sakit perut
Diare
Mata merah
Ruam di kulit, perubahan warna pada jari-jari kaki
Frekuensi napas 12-20 kali per menit
Kadar saturasi oksigen 95 persen atau lebih
Pasien Covid-19 gejala ringan harus tetap melakukan isolasi, isolasi bisa dilakukan di fasilitas pemerintah atau di rumah bagi yang memenuhi syarat.
Lama Isolasi adalah 10 hari sejak terkonfirmasi positif ditambah minimal tiga hari setelah bebas dari gejala, dan setelah mendapat rekomendasi dokter.
Adapun untuk terapi perawatan dengan menggunakan vitamin C, vitamin D, dan Zinc.
Selain itu konsultasikan dengan dokter untuk penggunaan Olestamivir atau Favipiravir, dan Azitromizin, .
Pasien Covid-19 juga harus berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan secara berkala untuk memantau perkembangan kesehatannya.
Demam
Batuk, umumnya batuk kering
Kelelahan
Anoreksia
Napas Pendek
Sakit Kepala
Hidung tidak bisa mencium bau atau anosmia
Lidah tidak bisa merasakan rasa atau ageusia
Nyeri otot dan tulang
Sakit tenggorokan
Pilek dan hidung tersumbat
Mual, muntah, sakit perut
Konjungtivitas (iritasi mata)
Diare
Mata merah
Ruam di kulit, perubahan warna pada jari-jari kaki
Frekuensi napas 12-30 kali per menit
Kadar saturasi oksigen 95 persen atau lebih
Pasien Covid-19 dengan gejala sedang harus mendapat fasilitas kesehatan.
Pasien akan diisolasi di RS Lapangan, RS Darurat Covid-19, RS Rujukan, RS Non Rujukan
Lama Isolasi adalah 10 hari sejak terkonfirmasi positif ditambah minimal tiga hari setelah bebas dari gejala, dan setelah mendapat rekomendasi dokter.
Adapun untuk terapi perawatan dengan menggunakan vitamin C, vitamin D, dan Zinc.
Selain itu konsultasikan dengan dokter untuk penggunaan obat-obatan, hindari penggunaan obat sembarangan dan tanpa berkonsultasi dengan dokter.
Konsultasikan juga kondisi pasien terhadap dokter secara berkala untuk mendapat penanganan dan tindak lanjut jika ada perkembangan terkait kondisinya.
Pasien dengan komorbid diperkenankan juga berkonsultasi dengan dokter pribadi jika ada.
Demam
Batuk, umumnya batuk kering
Kelelahan
Anoreksia
Napas Pendek
Sakit Kepala
Hidung tidak bisa mencium bau atau anosmia
Lidah tidak bisa merasakan rasa atau ageusia
Nyeri otot dan tulang
Sakit tenggorokan
Pilek dan hidung tersumbat
Mual, muntah, sakit perut
Konjungtivitas (iritasi mata)
Diare
Mata merah
Ruam di kulit, perubahan warna pada jari-jari kaki
Frekuensi napas > 30 kali per menit
Kadar saturasi oksigen 95 persen atau lebih
Pasien Covid-19 dengan gejala berat berhak mendapat fasilitas HCU/ICU dari RS Rujukan.
Selain itu konsultasikan dengan dokter untuk penggunaan obat-obatan, hindari penggunaan obat sembarangan dan tanpa berkonsultasi dengan dokter.
Konsultasikan juga kondisi pasien terhadap dokter penanggungjawab pasien secara berkala untuk mendapat penanganan dan tindak lanjut jika ada perkembangan terkait kondisinya.
Pasien dengan komorbid diperkenankan juga berkonsultasi dengan dokter pribadi jika ada.
Pasien tetap mengalami perawatan hingga dinyatakan sembuh oleh dengan hasil PCR negatif dan kondisinyang membaik. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Covid-19 Lainnya