Terkini Daerah
Sebelum Bunuh Suami Sah Selingkuhannya, Bule Afghanistan Buat Tato Khusus untuk VLH: Ini Bukti Cinta
Ini isi tato yang dibuat oleh MM sebagai persembahan kepada VLH yang merupakan kekasih gelapnya.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav.
Sementara itu, VLH yang tadinya berstatus saksi kini dinaikkan menjadi tersangka.
VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.(TribunWow.com/Anung)
Berita lain terkait Kasus Pembunuhan
Artikel ini diolah dari Tribun-Papua.com dengan judul Pembunuh Pengusaha Emas di Jayapura Papua Warga Negara Afganistan , BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Pembunuhan Juragan Emas di Papua Terungkap, Lantaran Cinta Terlarang, dan Skenario Pembunuhan Pengusaha Emas, Istri dan Selingkuhannya Dalang Utama, serta Kompas.com dengan judul "Istri Pedagang Emas dan Selingkuhannya Sempat Debat Ingin Tunda Bunuh Suami karena Anak"