Breaking News:

Virus Corona

Polisi akan Buru Penjual Obat dengan Harga Tinggi: Jangan Menari di Atas Penderitaan Orang Lain

Polisi akan melakukan penindakan tegas terhadap oknum yang menjual obat dengan harga tinggi termasuk di media online.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Kompas TV
Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers soal obat-obatan Covid-19, Selasa (6/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan aparat akan memburu oknum yang memainkan harga obat di masa pandemi Covid-19.

Dilansir TribunWow.com, hal ini menyusul banyaknya oknum yang menjual obat dengan harga tidak normal.

Khususnya, jenis obat-obatan yang direkomendasikan untuk penderita Covid-19.

Ilustrasi Vaksin Covid-19. Pembuat obat Pfizer mengumumkan bahwa vaksin yang diproduksinya besama produsen obat BioNTech sangat efektif menangkal Covid-19 pada Senin (9/11/2020).
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Pembuat obat Pfizer mengumumkan bahwa vaksin yang diproduksinya besama produsen obat BioNTech sangat efektif menangkal Covid-19 pada Senin (9/11/2020). (AFP)

Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Penjual Obat Ivermectin di Jakarta, Dijual dengan Harga Rp 475 Ribu per Kotak

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan satu oknum yang memainkan harga obat Ivermectin hinggal berkali-kali lipat.

Oleh karena itu, Yusri Yunus menegaskan pihaknya masih memburu oknum lain yang memainkan harga.

"Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya jenis-jenis obat yang lain, yang sekarang ini cukup langka di toko-toko obat," kata Yusri Yunus dalam konferensi pers, Selasa (6/7/2021).

"Adapun ditemukan masyarakat sudah cukup tinggi harganya," imbuhnya.

Yusri Yunus memperingatkan agar penjual obat tak menacari keuntungan di saat masyarakat menderita.

"Kami akan tindak tegas, jangan menari-nari di atas penderitaan orang lain," ujar Yusri Yunus.

"Kadang-kadang orang mencari keuntungan di masa-masa yang lagi sulit seperti ini," tambahnya.

Baca juga: Harga Obat Ivermectin Meroket, Luhut Geram dan Beri Ancaman Tindakan Tegas: Sudah Cukup

Baca juga: Mengenal Tanaman Seledri yang Kaya Manfaat, Bisa Digunakan sebagai Obat Kumur

Tak hanya obat, Polisi juga memperingatkan pihak lain yang mencari keuntungan di tengah pandemi, seperti penimbun tabung oksigen.

"Termasuk tabung-tabung gas oksigen yang sekarang ini baru kita lakukan penyelidikan," kata Yusri.

Polisi juga akan melakukan tindakan tegas dari hulu hingga hilir.

Termasuk, untuk mereka yang bermain di media online.

"Kami akan lakukan penyelidikan, kami temukan dan akan kami tindak tegas para spekulan-spekulan yang coba menimbun atau menaikkan harga," ujar Yusri Yunus.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19IvermectinPolda Metro JayaYusri Yunus
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved