Breaking News:

Virus Corona

Kabar Baik, Luhut Umumkan Pemerintah akan Kirim Bansos Lagi: Jangan sampai Rakyat Menderita

Masyarakat dipastikan akan kembali menerima bantuan sosial dari pemerintah dalam masa PPKM Darurat Jawa-Bali.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konpers, Kamis (1/7/2021) menyampaikan rincian aturan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. 

13. Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker.

14. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.

Baca juga: Anies Baswedan Sebut PPKM Darurat sebagai Ikhtiar, Tak Ada Persiapan Khusus di Wilayah DKI Jakarta

Simak videonya:

(TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat "

Berita lain terkait PPKM

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Luhut Binsar PandjaitanVirus CoronaCovid-19Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)PPKM DaruratBantuan Sosial (Bansos)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved