Terkini Daerah
Begini Nasib 7 Bocah yang Jadi Tersangka Perusakan Makam di Solo, Hampir Semuanya di Bawah 12 Tahun
Pihak kepolisian telah menetapkan tujuh anak-anak sebagai tersangka kasus perusakan makam di Kota Solo.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Pengakuan Sekolah
Pengurus sekolah informal, Wildan, menampik semua tuduhan yang menyebut pihaknya mengajarkan intoleransi pada anak didik.
Pihak sekolah disebutnya hanya mengajarkan pendidikan agama Islam, di antaranya menghafal Al-Quran.
"Kami murni mengajarkan hafalan Al - Qur'an. Itu saja sudah membuat murid-murid lelah," ujar Wildan.
Ia pun tak masalah jika pihak kepolisian akan memeriksa murid serta sekolah informalnya.
Selain itu, Wildan juga mengaku pihaknya sudah mengajukan izin ke Kementerian Agama terkait pembangunan sekolah informal tersebut.
"Izin memang sudah (diajukan). Tapi SK-nya belum keluar masih proses.""Proses izin di masa Corona susah. Banyak penundaan, diantaranya survei lokasi dari Kementerian Agama."
Gibran: Ngawur Banget
Kasus pengrusakan makam yang melibatkan anak-anak tersebut terdengar sampai telinga Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Gibran mengaku geram atas kejadian tersebut dan mengatakan bahwa hal tersebut sudah salah dan kebangetan serta tidak bisa dibiarkan.
"Sudah ngawur banget, ini sudah kurang ajar sekali," ujar Gibran saat meninjau kondisi makam, Senin (21/6/2021) siang.
"Apalagi ini melibatkan anak-anak, tidak bisa dibiarkan."
Baca juga: Dosen Unpatti Diduga Seharian Sekap Mahasiswi, Kampus Ngaku Tak akan Ikut Campur karena Hal Ini
Gibran akan menutup tempat belajar mengaji anak-anak tersebut karena diketahui ternyata tidak berizin.
"Wong itu buka sekolah tidak izin, sekolahnya kita tutup saja," jelas Gibran.
"Nanti gurunya, anak-anaknya kita bina."