Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Tewasnya PSK di Wonogiri, Pelaku Sakit Hati Korban Tolak Ajakan Berhubungan Badan

Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya wanita di Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Ini faktanya.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan. Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya wanita di Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya wanita di Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Diketahui, korban yang berinisial K (53) merupakan seorang wanita penghibur atau Pekerja Seks Komersial (PSK).

Sementara pelakunya seorang pria bersuami berinisial SK (60).

Baca juga: Sudah Bayar Rp 300 Ribu tapi Ditolak, Pria Wonogiri Bunuh Wanita Penghibur, Istri Pelaku Kaget

Dilansir Tribun Solo, motif pelaku K tega membunuh korban lantaran sakit hati.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya sudah memberikan uang Rp 300 ribu ke korban.

Namun korban menolak untuk diajak berhubungan badan.

Bagaimana fakta-faktanya:

1. Kronologi Pembunuhan

Kasus ini bermula saat K ditemukan dengan luka benda tajam di tubuhnya pada Minggu (27/6/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Mayat korban ditemukan tergeletak dalam rumahnya di Sigereng RT 04 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Purwantoro.

Saat itu, rumah tersebut dalam keadaan terkunci.

"Keadaan pintu terkunci dan membuka pintu menggunakan kunci cadangan, melihat ada bercak darah di lantai rumahnya langsung mencari keberadaan suaminya," kata Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (29/6/2021).

Korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup dan tidak sadarkan diri.

"Belum sempat melihat secara detail kaget, saksi teriak dan minta bantuan ke tetangga," imbuh Iwan.

2. Hasil Autopsi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Wonogiriwanita penghiburSakit HatiBerhubungan BadanTewasJawa TengahPSK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved