Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Oknum Polisi Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Kantor Polsek, Korban lalu Dijebloskan Sel

Media sosial tengah dihebohkan dengan adanya dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi - Media sosial tengah dihebohkan dengan adanya dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara. 

TRIBUNWOW.COM - Media sosial tengah dihebohkan dengan adanya dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Dikutip TribunWow.com dari TribunCirebon.com, Rabu (23/6/2021), oknum polisi tersebut diduga berinisial Briptu II.

Polisi tersebut diduga merudapaksa seorang remaja 16 tahun di Polsek tempatnya bertugas.

Peristiwa itu bermula saat korban dan seorang rekannya menginap di di darah Sidangoli, Jailolo Selatan.

Saat itu, keduanya datang sekira pukul 01.00 WIB.

Tiba-tiba, mereka dijemput polisi menggunakan mobil patroli.

Baca juga: Oknum Polisi yang Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Polsek Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: Diminta Keluarga Korban Rudapaksa Lakukan Hal Ini ke Pelaku, Polisi: Itu Tidak Mungkin

Namun, oknum polisi itu tak menjelaskan alasan mereka ditangkap.

Sesampainya di kantor polisi, korban dan rekannya di tempatkan di ruangan terpisah.

Saat diperiksa, keduanya disangkakan melarikan diri ke Sidangoli tanpa izin orangtua.

Namun, tuduhan tersebut langsung dibantah korban.

Seusai diperiksa, keduanya dibawa ke ruangan terpisah dan oknum polisi itu mengunci pintu ruangan tersebut.

Tak lama berselang, korban keluar dari ruangan sambil menangis dan mengaku dirudapaksa Briptu II.

Korban mengaku diancam akan dijebloskan ke penjara jika enggan menuruti permintaan sang polisi.

Tak hanya dirudapaksa, korban juga dianiaya pelaku.

Keesokan harinya, korban dan temannya dimasukkan penjara oleh oknum polisi tersebut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya kejadian itu.

Baca juga: Fakta Viral Pernikahan Anak Perwira Polisi di Tapanuli Utara, Mahar Capai Rp 1 Miliar

Baca juga: Fakta Viral Burung Dara Mati Tertabrak Lalu Pemilik Minta Ganti Rugi Jutaan, Polisi Turun Tangan

Argo menyebut kasus ini tengah diselidiki Propam Polda Maluku Utara.

"Propam Polda sedang lakukan penyelidikan," terang Argo, Rabu (23/6/2021).

Argo pun mengaku oknum polisi tersebut telah melakukan pemerkosaan terhadap remaja 16 tahun.

Disebutnya, kasus itu sudah ditangani sejak sepekan lalu.

DPR: Copot Kapolseknya

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi ini turut menuai perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni.

Ia menilai tindakan oknum polisi tersebut telah mencoreng nama baik kepolisian.

Ahmad pun mengaku prihatin dan menilai perbuatan oknum polisi tersebut tak bisa ditolerir.

Karena itu, ia meminta Kapolsek Jailolo Selatan segera dicopot.

Baca juga: Terapis Pijat Dirudapaksa 3 Pria saat Kerja, 2 Pelaku Mendadak Muncul dari Lemari Lalu Bekap Korban

"Ini benar-benar di luar nalar dan keterlaluan. Lebih miris lagi, karena kejadiannya berlangsung di kantor polisi," ujar Ahmad, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (23/6/2021).

"Karena itu, saya sudah tahu infonya bahwa pelaku sudah ditahan, namun perlu ada tindakan yang lebih tegas lagi, jadi copot saja Kapolseknya."

Selain kapolsek, kata Ahmad, oknum polisi yang terlibat dalam kasus itu harus dicopot.

"Saya juga meminta agar anggota lain yang terlibat juga dipecat saja. Lalu pelakunya juga wajib diproses den dihukum maksimal," lanjutnya.

"Ini penting agar jadi pelajaran buat semua kepolisian di Indonesia, bahwa kasus seperti ini adalah perkara yang sangat serius."

“Korban pastinya sangat terpukul dan trauma berat, karenanya PPPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara harus sangat berhati-hati ketika menangani korban, dan harus punya perspektif yang melindungi dan tidak menyudutkan korban." (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari TribunCirebon.com dengan judul Oknum Polisi Nekat Rudapaksa Gadis di Bawah Umur di Kantor Polsek, Lalu Korban Dimasukan ke Penjara, dan Tribunnews.com dengan judul Kasus Rudapaksa Gadis oleh Polisi di Ternate, Komisi III DPR: Copot Kapolseknya

Baca artikel lain terkait

Tags:
Maluku UtararudapaksaKasus PemerkosaanPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved