Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Terapis Pijat Dirudapaksa 3 Pria hingga Pingsan, Mulanya 2 Tersangka Sembunyi di Lemari

Nasib mengenaskan menimpa seorang terapis pijat wanita berinisial NH (31).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Surya.co.id/Firman
Tiga tersangka saat diperlihatkan polisi di Mapolsek Gubeng Surabaya, Jumat (18/6/2021). Ketiganya merudapaksa terapis pijat hingga pingsan. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib mengenaskan menimpa seorang terapis pijat wanita berinisial NH (31).

Dilansir TribunWow.com, NH dirudapaksa tiga pemuda pengangguran hingga mengalami syok dan tak sadarkan diri.

Ketiga pelaku pemerkosaan itu adalah Farchan Candra Prasasti alias Aloy (20), Gayub Dwi Ramadhani alias Gayub (23), dan Valentino Mario Dwi Putra (27).

Kejadian mengenaskan itu berlangsung di kamar lantai III sebuah kos harian Jalan Bratang Jaya, Surabaya, Minggu (13/6/2021) dini hari.

Mulanya, tersangka bernama Gayub memesan jasa terapis pijat NH melalui aplikasi MiChat.

Gayub lantas mengajak korban ke kos yang sebelumnya sudah dipesan oleh tersangka Farchan.

Sembari menunggu korban datang, ketiga tersangka sudah berada di kos harian tersebut.

Baca juga: Kronologi 3 Pria di Surabaya Rudapaksa Terapis Pijat hingga Pingsan, HP dan Uang Korban Diambil

Baca juga: Terapis Pijat Dirudapaksa 3 Pria saat Kerja, 2 Pelaku Mendadak Muncul dari Lemari Lalu Bekap Korban

Gayub duduk di kursi sembari menunggu korban.

Sementara itu, kedua tersangka lain bersembunyi di lemari.

Kapolsek Gubeng, Kompol Akay Fahli menyebut pemerkosaan ini sudah direncanakan oleh ketiga tersangka.

"Dalam kasus ini, mereka sudah merencanakan sejak awal," kata Akay, dikutip dari TribunJatim.com, Jumat (18/6/2021).

"Salah satu pura-pura dipijat. Sedangkan lainnya menunggu dalam lemari."

Dalam perjanjian, Gayub menjanjikan uang Rp 250 ribu jika korban memijatnya selama 90 menit.

Sementara itu, untuk kamar kos tersebut ia membayar Rp 75 ribu per tiga jam.

Tak lama berselang, korban datang bersama suaminya, LUT.

Halaman
123
Tags:
rudapaksapingsanTerapis PijatPelecehan Seksual
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved