Terkini Daerah
Gadis di Bawah Umur di Medan Dirudapaksa Sopir Taksi Online, Rekaman CCTV Ungkap Fakta Baru
Rekaman CCTV hotel di Padang Bulan memperlihatkan tidak adanya pemaksaan dari SA terhadap GTN. Sebelumnya dikabarkan bahwa GTN dirudpaksa oleh SA.
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang gadis di bawah umur asal Medan, Sumatera Utara menjadi korban rudapaksa oleh sopir taksi online pesanannya sendiri.
Diketahui, korban yang berinisal GTN (16) siswi SMA memesan taksi online melalu handphone adiknya untuk pergi ke satu di antara hotel di Medan guna mengikuti acara bersama dengan teman-temannya.
Namun saat perjalanan, GTN justru dibawa ke sebuah hotel di daerah Padang Bulan oleh si sopir.
Baca juga: Fakta Viral Pernikahan Anak Perwira Polisi di Tapanuli Utara, Mahar Capai Rp 1 Miliar
Diketahui kejadian tersebut terjadi pada Jumat (18/6/2021).
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Medan pada Rabu (23/6/2021), rekaman CCTV yang diperoleh dari Hotel tersebut memperlihatkan bahwa tidak ada paksaan dari si sopir, SA.
Menurut keterangan room service Hotel Padang Bulan, Herman, GTN sempat mengobrol dengan SA beberapa menit saat Herman hendak mengantarkan keduanya ke kamar yang dipesan.
Namun, pada pukul 23.35 WIB, SA dari hotel kamar dan langsung menuju mobilnya yang bermerk Daihatsu Xenia dan bernomor polisi BK 1232 ABD.
Baru setelah itu, GTN keluar.
"Memang benar ada pesanan kemarin itu, masuk 23.05 WIB, keluar 24.00 WIB, kata Herman.
"Laki-laki duluan keluar, perempuan ditinggalkan,"
Baca juga: Diminta Keluarga Korban Rudapaksa Lakukan Hal Ini ke Pelaku, Polisi: Itu Tidak Mungkin
Menanggapi hal tersebut, pengacara korban, Oloan Butarbutar angkat bicara.
Menurutnya, memang CCTV tidak memperlihatkan pemaksaan dari SA, tetapi pemaksaan terjadi di dalam kamar.
"Emang tidak ada terlihat pemaksaan di situ ya, mungkin pada saat CCTV tidak kelihatan ada pemaksaan," bebernya.
"Bisa saja alibi atau bisa saja ngajak atau gimana."
Namun diketahui, GTN mengalami pukulan sebanyak tiga kali.
"Cuma pada saat di dalam ada pemaksaan," beber Oloan.
"Kita kan ini advokat, keterangan kita itu bahwasanya dia ada pemaksaan."
"Ada pemukulan 3 kali di kepala, cuma mungkin di CCTV itu tidak kelihatan."
menurut Oloan, rekaman CCTV tersebut terpotong dan pihaknya kini telah menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Itukan kepotong itu, belum ada video yang lain juga, maksudnya biar aja kita serahkan kepada polisi. Biar nanti polisi yang selidiki lebih dalam," tuturnya.
Baca juga: Rudapaksa dan Bunuh Siswi SMA, Sopir di Kupang Ini Juga Perkosa 4 Wanita Lain dalam Waktu 5 Bulan
Baca juga: Fakta Sopir Truk di Kupang Bunuh lalu Perkosa 2 Gadis, Gunakan Modus Kenalan Lewat Facebook
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting diketahui sedang mengumpulkan barang bukti.
"Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti," bebernya, Selasa (22/6/2021).
Mardianta mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang mengejar pelaku.
Dirinya mengaku belum bisa memberi keterangan lebih lanjut.
"Kita masih selidiki ini, karena nomor plat mobil tersebut berbeda dengan identitas pelaku," tegasnya.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Medan pada Selasa (22/6/2021), pakaian dalam korban diketahui sudah diamankan oleh pihak kepolisain.
(TribunWow.com/krisna)
Berita terkait Kasus Rudapaksa Lainnya
Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribun Medan dengan judul Rekaman CCTV Ungkap Fakta Aneh Kasus Rudapaksa Siswi SMA Oleh Driver Taksi Online, Tidak Ada Paksaan, Sopir Taksi Online di Medan Rudapaksa Gadis Dibawah Umur, Modus Mau Ambil Barang Tertinggal dan Detik-detik Sebelum Sopir Taksi Online di Medan Rudapaksa Gadis Dibawah Umur