Terkini Nasional
Di Mata Najwa, Bupati Lumajang Beberkan Risiko Besar Bongkar Pungli, sampai Diancam akan Dibunuh
Bupati Lumajang, Jawa Timur, Thoriqul Haq, mengaku sempat mendapat ancaman pembunuhan setelah gencar membongkar praktik pungutan liar (pungli).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Bupati Lumajang, Jawa Timur, Thoriqul Haq, mengaku sempat mendapat ancaman pembunuhan setelah gencar membongkar praktik pungutan liar (pungli) di wilayahnya.
Hal itu diungkapkannya dalam acara Mata Najwa, Rabu (16/6/2021).
Tak cuma Thoriqul, ancaman itu juga diarahkan pada anak serta keluarga sang bupati.
Dalam kesempatan itu, Thoriqul mengaku mengalami banyak ancaman seusai gencar membongkar pungli di Lumajang.
"Ancaman pasti ada dan saya merasakan ini tantangan untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang memang harus dilakukan siapa pun," ujar Thoriqul.
Di hadapan Presenter Najwa Shihab, Thoriqul lantas mengakui sempat merasakan tantangan yang begitu berat di awal perjuangannya memberantas pungli.
Lewat pesan WhatsApp, kata Thoriqul, ia pernah diancam akan dibunuh.
Baca juga: Nasib Pilu Benny, Dibui seusai Bongkar Pungli Aparat, Disiksa hingga Diperas selama Dipenjara
Baca juga: Kepada Najwa Shihab, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Ungkap 2 Kali Tangkap Basah Praktik Pungli
"Saya merasakan awal-awal tantangan berat, ancamannya juga," ucapnya.
"Diancam saya dibunuh, melalui WA, pasti dengan nomor yang tidak bisa kita identifikasi."
Kekhawatiran Thoriqul semakin memuncak setelah sang peneror juga ikut mengancam keselamatan anak-anaknya.
Thoriqul mengaku sempat kesulitan melanjutkan aksi sidak pungli yang sudah kerap dilakukannya.
"Tidak hanya itu, saya yang agak khawatir mengancam keluarga, anak-anak," jelasnya.
"Mereka mengirimkan foto sekolah anak saya."
"Saya punya anak pertama yang sekolahnya di Surabaya, sementara saya di Lumajang."
"Itu yang membuat saya merasa satu sisi saya harus terus melakukan langkah penguatan terhadap layanan yang baik."
"Tapi di sisi yang lain tantangannya juga berat," sambungnya.
Lebih lanjut, kata Thoriqul, ia hanya berniat membenarkan mekanisme di wilayah Lumajang.
Selain itu, Thoriqul juga menyebut sadar akan bermasalah dengan banyak orang saat membongkar praktik pungli.
"Saya punya prinsip, yang saya lakukan adalah untuk menata seluruh mekanisme yang benar."
"Begitu penataan mekanisme yang benar yang saya lakukan, saya sadar yang saya hadapi banyak orang dengan kepentingan yang ada," tukasnya.
Baca juga: Cerita Benni, Warga yang Berani Rekam dan Viralkan Praktik Pungli, sampai Pernah Dipenjara
Baca juga: Sosok Zainul, Bos Pungli di JICT Tanjung Priok yang Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Pekerjaannya
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-3.36:
Nasib Pilu YouTuber
Nasib nahas dialami seorang YouTuber pelapor pungutan liar (pungli), Benny Eduward.
Dalam kesemapatan itu, Benny mengaku sempat mendekam di penjara selama 8 bulan seusai mengunggah video seorang anggota polisi yang menunggah pajak mobil.
Selama di penjara, Benny bahkan mendapat tindakan tak manusiawi dari penghuni sel maupun aparat.
Ia mengaku diperas hingga disiksa selama menjadi narapidana.
Benny mendekam di penjara seusai terjerat UU ITE yang dipicu unggahan kanal YouTube-nya.
Ia dikenal sebagai YouTuber yang kerap membongkar tindakan pungli aparat.
Benny menyebut para penghuni sel sudah mendapat arahan oleh oknum polisi untuk menyiksanya.
"Berdasarkan informasi di dalam, ketika kami belum masuk ke blok tahanan pun sudah ada dititipkan pesan oleh oknum yang di sana," ujar Benny.
"Bahwa nanti ada masuk katanya YouTuber, jadi saya diminta untuk tidak dikasih enak, disuruh disiksa lalu disuruh tidur di wc."
Baca juga: Terungkap Gaya Hidup Bos Pungli Tanjung Priok, Pakai Sepatu Jutaan Rupiah, Sehari Dapat Uang Segini
Selama di penjara, Benny mengalami sejumlah tindakan kekerasan oleh penghuni lainnya.
Aksi penghuni lain sel semakin brutal karena Benny tak bisa melapor pada siapa pun terkait penyiksaan yang dialaminya.
"Sehingga karena perintah ini datang dari oknum itu akhirnya napi yang di sana justru dengan gampangnya melakukan siksaan itu," jelas Benny.
"Karena mereka tidak takut, saya tidak bisa lapor ke mana-mana karena sudah dititipin seperti itu."
Benny mengaku diperas hingga Rp 12 juta selama mendekam di sel tahanan.
Ia selalu disiksa ketika tak mampu membayar uang yang diminta penghuni sel lainnya.
"Saya mengalami pemerasan sampai Rp 12 juta."
"Saya masuk sana pun tidak gratis, saya dipenjara pun tidak gratis."
"Untuk tidur saya harus bayar, diminta uang kebersamaan dan segala macam sampai Rp 12 juta."
"Lalu saya juga disiksa karena saat keluarga saya tidak bisa menyediakan uang seperti yang diminta saya langsung dipukuli," lanjutnya.
Akibat penyiksaan tersebut, kata Benny, ia mengalami sejumlah luka.
Baca juga: Polisi Akhirnya Tangkap Bos Pelaku Pungli di JICT Tanjung Priok, Ini Sosoknya
Namun, meski ia terluka seusai dianiaya, tak ada tindakan tegas apa pun dari petugas.
Bahkan, petugas justru melarang keluarga maupun penasihat hukum (PH) menemuinya.
"Saya sempat mengalami beberapa luka."
"Cuma sayangnya ketika saya berharap PH datang untuk melakukan visum, justru keluarga dan PH tidak pernah diizinkan menemui saya."
"Termasuk Komnas HAM sendiri, ketika Komnas HAM di Jakarta datang menemui saya," tandasnya. (TribunWow.com)