Terkini Nasional
Pelaku Pungli di Tanjung Priok Bisa Raup Rp 16 Miliar dalam Sebulan, Polisi Ungkap Alurnya
49 pungli yang beraksi di kawasan Tanjung Priok ditangkap pihak kepolisan di tempat yang berbeda usai Jokowi temui para pekerja.
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Rekarinta Vintoko
"Kalau seandainya kita melihat, mulai dari keluar garasi, biasanya sudah ada pak ogah yang ngatur-ngatur jalan," kata Ilhamsyah di Kantor Sekretariat FBTPI, Jumat (11/6/2021).
Berlanjut ke Depo Kontainer, para sopir membayar Rp 15 ribu untuk para pekerja bongkar muat.
Uang tersebut digunakan untuk sekuriti, checker, operator dan cuci kontainer.
"Mulai dari untuk sekuriti, untuk checker, untuk operator, baru nanti untuk cuci kontainer, itu dia bisa mengeluarkan Rp 15.000 dalam satu kali dia masuk depo," ucap Ilhamsyah.
Ditambah, pungli tersebut harus membayar sekitar Rp 20 ribu di dalam pelabuhan.
"Kalau dia bongkar muat dalam pelabuhan, di dalam pelabuhan pun, khususnya intersuler (kapal antar pulau), itu bisa mencapai Rp 20.000," katanya.
Ilhamsyah mengkalkulasi, perharinya para sopir mengeluarkan uang untuk pungli tersebut sekitar Rp 450 juta.
Itu berarti, uang yang dikeluarkan para sopir truk untuk membayar pungli di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok mencapai Rp 16,2 miliar dalam satu bulan.
"Artinya kalau dalam sehari, 12.000 kendaraan dikali Rp 45.000, itu bisa sampai Rp 540 juta akumulasi uang yang dikeluarkan para sopir untuk bayar pungli," katanya.
"Kalau seandainya kita hitung dalam satu bulan, Rp 540 juta kita kali 30, artinya itu bisa mencapai Rp 16,2 miliar."
Langsung Telepon Kapolri
Sementara dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (11/06/2021) Jokowi langsung menelpon Kapolri usai Presiden Jokwoi temui para pekerja di Tanjung priok untuk mendengar keluhan mereka perihal pungli dan premanisme.
Dalam percakapannya, Presiden Jokowi awalnya menjelaskan situasi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Lalu, dirinya meminta kapolri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Segera permintaan Presiden Jokowi diiyakan oleh Kapolri.