Breaking News:

Terkini Nasional

Pelaku Pungli di Tanjung Priok Bisa Raup Rp 16 Miliar dalam Sebulan, Polisi Ungkap Alurnya

49 pungli yang beraksi di kawasan Tanjung Priok ditangkap pihak kepolisan di tempat yang berbeda usai Jokowi temui para pekerja.

YouTube Kompastv
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers mengenai penangkapan pelaku pungli dan premanisme di perbatasan Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Jumat (11/6/2021). 

Dari pos tiga, sopir truk akhirnya menuju ke pos empat alias area bongkar muat.

Di sana, mereka akan dimintai uang Rp 5.000 untuk proses angkat kontainer.

Tak sampai di situ, saat keluar dari depo kontainer, sopir truk juga akan dimintai uang Rp 2.000.

"Saya ambil terkecil karena biasanya siang itu beda dengan malam karena pengawasan siang itu lebih ketat dari malam hari," sambung Yusri.

Baca juga: Sadar Diincar seusai Jokowi Telepon Kapolri, Pelaku Pungli Tanjung Priok Langsung Saling Peringatkan

Artinya, setiap satu kendaraan minimal harus mengeluarkan uang sebesar Rp 13.000 dalam sekali memasuki area depo.

Di sisi lain, para pelaku pungli ini sudah menyiapkan wadah berupa kardus untuk menadah uang dari para sopir truk kontainer.

"Satu hari Rp 13.000 per satu kendaraan, satu hari bisa 500 kendaraan kontainer. Coba dikalikan, jadi sekitar Rp 6,5 juta yang harus dikeluarkan oleh para sopir," katanya.

Hasilkan Rp 16 Miliar dalam Sebulan

Praktik pungli di Kawasan Tanjung Priok ternyata bisa hasilkan Rp 16,2 miliar perbulannya.

Hal itu diungkap Dewan Penasehat Hasil penghitungan Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI)), Ilhamsyah.

Ilhamsyah menghitung perharinya sopir truk bisa mengeluarkan sekitar Rp 45 ribu hanya untuk sekali ritase.

Sedangkan sebanyak 12.000 truk melintas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok perharinya.

Dirinya mengatakan, Rp 45 ribu tersebut dibagi di beberapa titik yang menjadi lokasi pungli.

Dari garasi-garasi mengarah ke pelabuhan, para sopir truk akan menemui 'pak ogah' yang meminta-minta uang di persimpangan jalan.

Mereka bisa kehabisan Rp 10.000 sekali ritase untuk membayar mereka.

Halaman
1234
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved