Breaking News:

Terkini Daerah

Selain Hamili Keponakan, Pria Ini Rekam Anak Kandung Mandi untuk Dijadikan Bahan Fantasi

Seorang pria berinisial SP (40) warga Sragen, Jawa Tengah, diringkus polisi seusai menghamili keponakannya, R (16).

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Sosok SP (40), pelaku pencabulan terhadap remaja di Sragen, Jawa Tengah. Ia terancam hukuman penjara 15 tahun seusai bertahun-tahun mencabuli keponakannya hingga hamil 17 minggu. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial SP (40) warga Sragen, Jawa Tengah, diringkus polisi seusai menghamili keponakannya, R (16).

Dilansir TribunWow.com, setelah diringkus polisi, SP mengungkap pengakuan mengejutkan di hadapan polisi.

Menurut Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, selain menghamili keponakan, pelaku juga kerap mengintip dan merekam anaknya mandi.

Padahal, anak pelaku, I (16), juga merupakan teman main korban.

Ilustrasi pemerkosaan pada perempuan
Ilustrasi -  Remaja 16 tahun asal Sragen, Jawa Tengah, hamil seusai bertahun-tahun dirudapaksa paman. Korban merupakan anak yatim yang ditinggal sang ibu bekerja sebagai TKW. (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Baca juga: Anak SD Kepergok Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Ngaku Terpengaruh Film Porno yang Diberi Siswa SMP

Baca juga: Nasib Pilu Remaja di Sragen, Ayah Meninggal, Ibu Nikah Lagi, Kini Dirudapaksa Paman hingga Hamil

Selain merekam anaknya mandi, pelaku juga kerap menjadikan anaknya objek onani saat tengah tidur.

Mendengar pengakuan mengejutkan itu, polisi pun melakukan tes kejiwaan terhadap bapak satu anak tersebut.

"Kita akan melengkapi berkas pemeriksaan dengan test kejiwaan juga karena ini merupakan suatu hal yang sangat-sangat aneh," jelas Yuswanto, dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (10/6/2021).

"Tapi yang bersangkutan menyampaikan bahwa ketika melakukan hal tersebut dilakukan dengan sadar sesadar-sadarnya sehingga kasus ini bisa berlanjut."

Sementara itu, korban R merupakan seorang anak yatim yang kini tinggal bersama neneknya.

Ayah R sudah lama meninggal dunia, sedangkan ibunya sudah menikah lagi dan kini bekerja sebagai TKW.

Yuswanto menyebut, aksi bejat pelaku berlangsung setelah kematian ayah korban.

Kala itu, korban masih duduk di bangku kelas 6 SD.

"Persetubuhan awal dilakukan ketika R berusia sekitar 13 yakni ketika kelas 6 SD dilakukan di kamar mandi dengan sejumlah ancaman," jelasnya.

Baca juga: Aksinya Terekam CCTV, Rizal Akui Todongkan Senjata sebelum Rudapaksa dan Rampok Mahasiswi di Kos

Baca juga: Detik-detik Pria Terekam CCTV, Rampok dan Rudapaksa Mahasiswi, Sempat Congkel Jendela Kamar

Korban Hamil

Yuswanto menjelaskan, sejak pencabulan pertama, korban selalu menjadi sasaran pelampiasan nafsu sang paman.

Halaman
123
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved