Breaking News:

Terkini Daerah

Selain Hamili Keponakan, Pria Ini Rekam Anak Kandung Mandi untuk Dijadikan Bahan Fantasi

Seorang pria berinisial SP (40) warga Sragen, Jawa Tengah, diringkus polisi seusai menghamili keponakannya, R (16).

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Sosok SP (40), pelaku pencabulan terhadap remaja di Sragen, Jawa Tengah. Ia terancam hukuman penjara 15 tahun seusai bertahun-tahun mencabuli keponakannya hingga hamil 17 minggu. 

Untuk mengungkap kasus ini, polisi bahkan sempat memeriksa kejiwaan pelaku.

Namun, hasil pemeriksaan menujukkan kejiwaan pelaku dalam kondisi normal.

"Berkas pemeriksaan juga dilengkapi dengan tes kejiwaan, karena perbuatan pelaku ini tidak wajar, hasilnya ya normal, sehingga bisa sampai penyelidikan," tuturnya.

Akibat perbuatannya, SP dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 subsider pasal 82 ayat 1 dan 2 Jo pasal 76 E Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari TribunJateng.com dengan judul Kejadian di Sragen! Ayah Rekam Putrinya Lagi Mandi Buat Bahan Onani, Keponakan Dicabuli Sampai Hamil,TribunSolo.com dengan judul Sedihnya Siswi SMA di Sragen, Sejak Ayahnya Meninggal, 4 Tahun Dipaksa Layani Nafsu Bejat Pamannya, dan Sosok Paman Bejat Asal Sragen, 4 Tahun Setubuhi Keponakan Sampai Hamil: Terancam 15 Tahun Penjara

Baca artikel lain terkait

 

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved