Breaking News:

Terkini Daerah

Selain Hamili Keponakan, Pria Ini Rekam Anak Kandung Mandi untuk Dijadikan Bahan Fantasi

Seorang pria berinisial SP (40) warga Sragen, Jawa Tengah, diringkus polisi seusai menghamili keponakannya, R (16).

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Sosok SP (40), pelaku pencabulan terhadap remaja di Sragen, Jawa Tengah. Ia terancam hukuman penjara 15 tahun seusai bertahun-tahun mencabuli keponakannya hingga hamil 17 minggu. 

Bahkan, aksi bejat pelaku sudah dilakukan berkali-kali sampai tak terhitung.

"Selain disetubuhi, juga dicabuli berkali-kali, bahkan tidak terhitung," kata Yuswanto, dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (10/6/2021).

Korban, kata Yuswanto, terakhir dirudapaksa pelaku pada Minggu (28/2/2021).

Saat itu, pelaku mengajak korban membeli kaca helm.

Namun, di tengah jalan pelaku justru kembali merudapaksa korban.

"Sampai di tengah jalan yang dikelilingi sawah yang luas, korban kembali disetubuhi pamannya," tutur Yuswanto.

Perbuatan pelaku terbongkar saat korban merasakan sakit perut pada 2 Mei 2021 lalu.

Setelah diperiksa, ternyata korban sudah hamil 17 minggu.

"Setelah periksa ke puskesmas, diketahui bahwa korban R telah hamil, dan kandungannya memasuki usia 17 minggu," sambungnya.

Sosok Pelaku

SP merupakan warga Kecamatan/Kabupaten Sragen.

Sehari-hari ia bekerja sebagai petani dan buruh serabutan.

SP merupakan bapak satu anak yang sudah lama ditinggal istri menjadi TKW.

Baca juga: Rizal Ungkap Kronologi saat Merampok dan Rudapaksa Mahasiswi: Saya Ancam Dia, Saya Ambil Uangnya

AKBP Yuswanto mengatakan SP melakukan perbuatan bejat itu dalam keadaan sadar.

"Menurut pengakuan tersangka sendiri, perbuatan tersebut dilakukan dengan sadar, sesadar-sadarnya," jelas Yuswanto.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved