Terkini Daerah
8 Fakta Kasus Pemuda Bunuh Ibu Mantan Bos di Batam, Motif Dendam karena Dipecat hingga Ngaku Puas
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Qui Hong, seorang lansia berusia 60 tahun di Batam.
Editor: Mohamad Yoenus
Saat melakukan aksinya, tangan korban ditarik paksa padahal tangan kanannya masih memegang pintu.
Karena ditarik paksa, tangan kanan korban mengalami patah tulang.
Usai genggamannya lepas, pelaku lalu memiting kepala korban sampai korban sudah bernapas.
Takut korban menjerit minta tolong, pelaku langsung mengeluarkan lakban yang memang sudah dia persiapkan saat datang ke rumah tersebut.
Baca juga: Digerebek saat Berduaan dengan Wanita Bersuami di Rumah, Kades di Muba Coba Kabur Lewat Jendela
Mulut korban kemudian langsung di lakban hingga korban susah bernapas dan akhirnya lemas tak berdaya.
Untuk memastikan korban tewas, pelaku kembali mencekik korban dengan kedua tangannya.
Sekuat tenaga korban dicekik hingga tidak bergerak sedikitpun.
"Setelah tidak bergerak, saya baru melepaskan tangan saya," sebutnya.
3. Tinggalkan Korban dengan Ditutup Selimut
Untuk menghilangkan kecurigaan, pelaku menggendong tubuh korban ke dalam kamar.
Dia ditutup dengan menggunakan selimut. Selain itu, pelaku juga membersihkan tubuh korban dari lakban yang ada di mulut.
Usai melakukan aksi kejahatannya, pelaku kemudian keluar dari rumah dengan santai seolah tidak ada kejadian.
4. Polisi Curigai Kejanggalan di Tubuh Korban
Kasat Reskrim Polresta Barelang Andri Kurniawan mengatakan, kecurigaan polisi awalnya setelah menerima hasil visum dari rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Di tubuh Qui Hong terdapat sejumlah tanda-tanda kekerasan seperti tangannya patah dan ada cekikan di leher korban.