Terkini Daerah
8 Fakta Kasus Pemuda Bunuh Ibu Mantan Bos di Batam, Motif Dendam karena Dipecat hingga Ngaku Puas
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Qui Hong, seorang lansia berusia 60 tahun di Batam.
Editor: Mohamad Yoenus
"Kecurigaan awal kita bermula dari hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara. Ada sejumlah luka penganiayaan," terang Andri.
Baca juga: 5 Fakta Hubungan Sedarah Kakak-Adik di Bekasi, Pelaku Buang Bayinya ke Semak-semak
5. Terungkap Berkat Rekaman CCTV
Untuk mengungkap kasus tersebut Polisi mengecek setiap kamera CCTV yang ada di perumahan mewah tersebut.
Karena saat itu korban hanya sendiri di rumah pada pukul 16.00 WIB, Polisi pun mulai mencocokkan waktu dan sejumlah orang yang masuk ke perumahan Everfresh.
"Kita mencocokan setiap orang yang masuk ke sana. Kemudian kita pas kan waktu korban sendirian di rumah," sebut Andri.
Ternyata terlihat satu sosok orang yang tidak asing oleh keluarga korban.
Dia adalah Syamsul Arifin, orang yang dulu pernah bekerja bersama Edi Sugianto yang merupakan anak dari korban.
Kecurigaan polisi tertuju kepada Syamsul Arifin.
6. Pelaku Ditangkap di Rumah Pamannya
Polisi merancang strategi dan mengumpulkan semua data tentang pelaku pembunuhan tersebut.
Dan akhirnya pelaku bisa ditangkap di tempat persembunyiannya.
Ternyata pelaku bersembunyi di rumah pamannya yang berada di kawasan Punggur, Kota Batam.
"Kita tangkap di kawasan Punggur. Dia bersembunyi di rumah pamannya," sebut Andri.
7. Motif Pelaku
Menurut pelaku, pembunuhan terhadap Qui Hong dilakukan agar mantan bosnya yang bernama Egi Sugianto merasakan sakit dan penderitaan akibat ibunya dibunuh secara sadis.