Habib Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Ungkap Pertemuan dengan BG dan Tito Karnavian di Arab Saudi, Singgung Pihak Berkhianat
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membongkar pertemuannya dengan sejumlah pejabat saat ia masih berada di Arab Saudi.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membongkar pertemuannya dengan sejumlah pejabat saat ia masih berada di Arab Saudi.
Dilansir TribunWow.com, hal itu dibeberkannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, saat membacakan nota pembelaan atau pledoi perkara hasil swab test palsu, Kamis (10/6/2021).
Saat berada di Kota Mekkah pada 2017 silam, kata Rizieq, ia pernah dihubungi Jenderal (Purn) Wiranto.
Kala itu, Wiranto masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam).

Baca juga: Bahas Haji di Mata Najwa, Rocky Gerung Bawa-bawa Rizieq dan Kadrun: Arab Saudi Tentu Kupingnya Panas
Baca juga: Anggota DPR F-PKS Bantah Rocky Gerung yang Kaitkan HRS dan Haji: Janganlah Bebani Habib Rizieq
Menurut Rizieq, saat itu komunikasinya dengan Wiranto bertujuan untuk membuka kesempatan dialog dan rekonsiliasi.
"Saya ditelepon Menko Polhukam RI Jenderal TNI (Pur) Wiranto dan beliau mengajak saya untuk membangun kesepakatan agar tetap membuka pintu dialog dan rekonsiliasi," jelas Rizieq, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (10/6/2021).
"Kami sambut baik imbauan beliau tersebut, karena sejak semula justru itu yang kami harapkan."
Selang beberapa waktu, tepatnya pada Juni 2017 lalu, Rizieq lantas bertemu dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan (BG).
Pertemuan itu digelar di sebuah hotel di Jeddah.
Namun, Rizieq enggan membeberkan hasil pertemuannya dengan Budi Gunawan.
Ia hanya mengaku pertemuan itu menghasilkan suatu perjanjian yang juga ditandatangani Ma'ruf Amin.
Saat itu, Ma'ruf Amin masih menjabat ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Hasil pertemuan tersebut sangat bagus, kita buat kesepakatan tertulis hitam di atas putih yang ditanda-tangani oleh saya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN dan timnya," kata Rizieq.
"Kemudian surat tersebut dibawa ke Jakarta dan dipersaksikan serta ditanda-tangani juga oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI."
Baca juga: Analisanya soal Rizieq Shihab dan Haji Dibantah Anggota DPR, Rocky Gerung: You Enggak Ngerti
Baca juga: Rocky Gerung Jelaskan soal Analisa Kaitan Rizieq dan Haji, Yandri Susanto: Itu Analisa Liar
Rizieq menyebut satu di antara isi kesepakatan itu adalah menghentikan kasus hukum yang menjeratnya.
Ia juga mengaku akan mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah stop semua kasus hukum saya dkk, sehingga tidak ada lagi fitnah kriminalisasi dan sepakat mengedepankan dialog dari pada pengerahan massa, serta siap mendukung semua kebijakan pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia," sambungnya.
Selain itu, Rizieq juga mengaku sempat bertemu dengan Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolri.
Bahkan, pertemuan itu dilakukan dua kali di sebuah hotel bintang lima dekat Masjidil Haram.
"Dalam dua kali pertemuan tersebut saya menekankan bahwa saya siap tidak terlibat sama sekali dengan urusan politik praktis terkait Pilpres 2019 dengan tiga syarat, setop penodaan agama, setop kebangkitan PKI, setop penjualan aset negara ke asing mau pun asing," ujar Rizieq.
Namun, kata Rizieq, kesepakatan itu kandas setelah adanya operasi intelijen hitam berskala besar yang mempengaruhi pemerintahan Arab Saudi.
Operasi intelijen hitam itu disebutnya membuat pemerintah Arab Saudi akhirnya mencekalnya.
Karena itu, Rizieq berpendapat ada pihak yang bersepakat dengannya itu berkhianat.
"Sehingga saya dicekal atau diasingkan dan tidak bisa pulang ke Indonesia. Saya tidak tahu apakah Menko Polhukam RI Wiranto dan Kepala BIN Budi Gunawan serta Kapolri Tito Karnavian yang menghianati dialog dan kesepakatan," tandasnya.
Baca juga: Sebut Sudah Terima Vonis Hakim, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ungkap Alasan Tetap Ajukan Banding
Ajukan Banding
Diberitakan sebelumnya, untuk kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Rizieq divonis bersalah dengan denda Rp 20 juta.
Putusan hakim tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Rizieq 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.
Sedangkan untuk kasus kerumunan di Petamburan Rizieq divonis 8 bulan penjara.
Vonis tersebut juga lebih rendah dibanding tuntujan Jaksa yang meminta Majelis Hakim menghukum 2 tahun penjara.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Rizieq Shihab meminta waktu untuk berpikir saat ditanya majelis hakim apakah akan mengajukan banding atau tidak.
Kini, Aziz Yanuar yang menjadi satu di antara anggota tim kuasa hukum Rizieq mengatakan akan tetap berusaha hingga mendapatkan vonis tidak bersalah dari hakim.
"Kita tetap berusaha sampai dapat vonis tidak bersalah dan bebas murni," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com di Cakung, Jakarta Timur, Senin (31/5/2021).
Dia mengatakan akan banding dan sedang dalam proses pengajuan.
"Mengajukan banding untuk perkara nomor 221, 222, dan 226, dalam proses mengajukan," ujarnya
Perkara nomor 221 merupakan berkas untuk Rizieq kasus kerumunan di Petamburan dan perkara nomor 226 merupakan berkas untuk kasus kerumunan di Megamendung.
Sedangkan untuk nomor 222 merupakan berkas perkara untuk lima eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) yang juga terlibat dalam kasus kerumunan di Petamburan.
Lima petinggi tersebut ialah Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al Habsy, dan Maman Suryadi. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Rizieq Ungkap Pernah Bertemu Tito Karnavian, Budi Gunawan dan Dihubungi Wiranto saat di Arab Saudi, danTribunJakarta.com yang berjudul Tak Terima Putusan Majelis Hakim, Rizieq Shihab Ajukan Banding di Kasus Petamburan dan Megamendung