Breaking News:

Terkini Nasional

Dicecar Najwa soal Kaitan Haji dan Rizieq, Rocky Gerung Ungkit Momen Pulangnya HRS dari Arab Saudi

Rocky Gerung menegaskan, analisanya dalam melihat politik internasional adalah dari dimensi yang tak terlihat.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Najwa Shihab
Pengamat politik Rocky Gerung (kiri), host acara Mata Najwa, Najwa Shihab (tengah), dan Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN, Yandri Susanto (kanan) hadir di acara Mata Najwa, Rabu (9/6/2021) malam dengan topik membahas batalnya keberangkatan calon jamaah haji 2021 Indonesia. 

"Tapi kan sekarang enggak ada yang dapat kuota (haji) itu, belum ada yang dapat."

"You kaitkan sesuatu untuk menyelamatkan argumen you," saut Rocky.

Yandri membalas, ia membantah pernyataannya tadi dituding oleh Rocky sebagai argumen atau opini.

Ia menegaskan apa yang disampaikannya sepenuhnya adalah fakta.

"Oh itu faktanya Bang Rocky, jangan analisa liar," kata Yandri.

Baca juga: Sosok Aulia Fahmi yang Laporkan Haikal Hassan terkait Cuitan soal Haji, Pernah Tangani Kasus Artis

Simak videonya mulai menit ke-6.50:

Nasib Calon Haji 2021 Indonesia

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas telah menyampaikan keputusan pemerintah untuk membatalkan pemberangkatan calon jamaah haji Indonesia pada tahun 1442 H/2021 M.

Keputusan itu disampaikan oleh Yaqut dalam konferensi pers, Kamis (3/6/2021).

Para calon jamaah haji yang batal berangkat kini memiliki dua opsi.

Opsi pertama adalah para calon jamaah haji yang gagal berangkat pada tahun ini, kemungkinan akan diberangkatkan pada tahun 2022 mendatang.

"Akan menjadi jamaah haji pada penyelenggaran ibadah haji di tahun 1443 H/2022 M," ungkap Yaqut atau akrab disapa dengan nama panggilan Gus Yaqut.

Opsi kedua, para calon jamaah haji yang telah melunasi biaya pemberangkatan haji dapat meminta kembali uang yang telah mereka setorkan.

"Setoran pelunasan BPIH dapat diminta kembali oleh jamaah yang bersangkutan," kata Yaqut.

"Jadi uang jamaah aman, dana haji aman, jadi bisa diambil kembali dan atau bisa tetap berada di BPKH untuk kita perhitungkan nanti jika ada pemberangkatan ibadah haji," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved