Breaking News:

Viral Medsos

Setelah Viral Video Hancurkan Ukulele Pengamen Banjir Kritik, Satpol PP Pontianak Beri Klarifikasi

Setelah vieonya viral di media sosial (medsos), kini pihak Satpol PP tersebut memberi klarifikasi.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
Istagram/@polpp.ptk
Tiga orang petugas Satpol PP Kota Pontianak berada di depan meja yang dipenuhi ukulele, diunggah dalam akun Instagram @polpp.ptk, Senin (7/6/2021). Menurutnya ukulele yang dihancurkan merupakan ukulele yang sudah 2 tahun tidak diambil dan tidak jelas siapa pemiliknya. 

TRIBUNWOW.COM - Setelah menjadi perbincangan karena video Satpol PP Kota Pontianak yang sedang menghancurkan alat musik berupa ukulele viral di media sosial (medsos), kini pihak Satpol PP tersebut memberi klarifikasi.

Klarifikasi tersebut diunggah juga dalam akun Instagramnya @polpp.ptk pada Senin (7/6/2021) malam.

Dalam postingan tersebut menampilkan gambar petugas Satpol PP yang sedang berdiri di depan meja yang dipenuhi oleh ukulele. 

Ada tiga Satpol PP di gambar itu yang juga tengah memegang ukulele.

Sayangnya kolom komentar di sana tidak diaktifkan sehingga tidak ada respon dari masyarakat yang bisa terlihat.

Baca juga: Viral Video Satpol PP Hancurkan Ukulele Pengamen, Musisi Jalanan Beri Sorotan: Dibeli dengan Rupiah

Baca juga: Abdee Slank Diangkat Jadi Komisaris PT Telkom oleh Erick Thohir, Ini Komentar Musisi hingga Pengamat

Dalam postingan tersebut dijelaskan bahwa mereka hanya menghancurkan ukulele milik pengamen yang tidak pernah diambil selama dua tahun.

"Berita yang beredar Satpol PP Kota Pontianak merusak ukulele pengamen yang terjaring. Berita ini tidak benar, yang benar adalah Satpol PP Kota Pontianak memusnahkan lima buah ukulele yang sudah dua tahun tidak diambil dan tidak jelas pemiliknya," tulisnya.

Hal itu disebut telah didasari oleh berita acara pemusnahan Nomor 352.1/BPPD/POL.PP/.P2D/2021

Setelah itu dalam postingan tersebut juga menjelaskan kegiatan yang dilakukan Satpol PP terkait penertiban pengamen yang berada di simpang jalan.

Keberadaan pengamen tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum.

Sehingga pengamen yang terjaring akan dilakukan pembinaan oleh dinas-dinas terkait di Kota Pontianak.

"Jika yang bersangkutab telah selesai pembinaan di PLAT di Kota Pontianak mereka boleh mengambilnya dengan membuat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran mengamen di persimpangan jalan," lanjutnya.

Baca juga: Satpol PP Purwokerto Bubarkan PKL Pakai Mobil Damkar, Kepala Satpol PP Eko Heru: Tidak Membahayakan

Dapat Sorotan Aktivis Musisi Jalanan

Sebelumnya, video mengenai petugas Satpol PP yang sedang merusak viral di media sosial.

Video tersebut juga dibagikan oleh Andi Malewa seorang musisi yang juga menggagas Institut Musik Jalanan yang merupakan sebuah wadah bermusik bagi musisi jalanan di Kota Depok

Halaman
12
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved