Breaking News:

Terkini Daerah

Gadis 18 Tahun Ditinggal Sendirian Tak Berbusana di Dalam Kamar, Empat Pria Lakukan Rudapaksa

Polisi mengamankan empat anak di bawah umur dengan inisial M (16), H (15), A (17), dan R (17) setelah merudapaksa gadis 18 tahun.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TribunPontianak
Baju korban yang dirudapaksa oleh 4 pemuda 

Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang Harlisa mengaku kalau pihaknya telah melakukan pendampingan dalam kasus pemerkosaan yang melibatkan empat orang anak di bawah umur.

Terlepas dari perbuatan pelaku, dia berharap agar masyarakat tidak merundung pelaku yang masih berada di usia sekolah tersebut. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)

Artikel ini diolah dari TribunPontianak.com dari artikel berjudul BREAKING NEWS - Empat Anak Bawah Umur Perkosa Seorang Gadis di Ketapang dan  KPPAD Ketapang Siap Lakukan Pendampingan Selama Proses Hukum

Baca Artikel Lain Terkait

Tags:
KetapangKalimantan BaratrudapaksaPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved