Terkini Nasional
Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Novel Baswedan di Mata Najwa: Ini Menghina dan Keterlaluan
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menyebut 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan kini seolah diberi cap lebih buruk ketimbang koruptor.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan kini seolah diberi cap lebih buruk ketimbang koruptor.
Dilansir TribunWow.comm, Novel bahkan menduga adanya upaya menyingkirkan pegawai KPK yang bekerja secara baik.
Hal itu diungkapkan dalam acara Mata Najwa, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: Begini Pengakuan Penyidik KPK yang Dinonaktifkan meski Tengah Buru Politisi PDIP Harun Masiku
Baca juga: Celetukan Najwa Shihab kala Pegawai KPK Ini Dinonaktifkan saat Tangani Kasus Bansos: Rugi Sekali
Diberitakan sebelumnya, 51 di antara 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan disebut akan dipecat.
Sementara itu, 24 pegawai KPK lainnya dianggap masih bisa dibina.
"Saya enggak tahu di poin yang mana (dipecat atau dibina), tapi apa pun posisinya saya melihat ini justru menghina," ujar Novel.
"Karena kami yakin bahwa proses tes ini tidak dilakukan sebagaimana mestinya."
Novel mengatakan, setelah dinyatakan tak lolos tes, ia dan 74 pegawai KPK lain dicap buruk.
"Terkait dengan tes ini, kemudian kami distigma seolah tidak berwawasan kebangsaan, tidak pancasilais dan lain-lain," jelasnya.
"Padahal kami sudah sering mengikuti tes serupa, kami sudah menunjukkan dharma baik yang sebaik-baiknya dalam pelaksanaan tugas."
"Terus dibuat seolah kami orang yang bermasalah dan beberapa mengatakan tidak bisa dibina lagi."
"Itu kan sangat buruk sekali," sambungnya.
Baca juga: Istana Pastikan KPK Tak Membangkang dari Pesan Jokowi saat Pecat 51 Pegawai Tak Lulus TWK
Baca juga: 51 Anggota KPK yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan akan Dipecat, Mardani: TWK Jangan Jadi Acuan
Tak hanya itu, Novel bahkan merasa 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan kini seolah dianggap lebih buruk ketimbang para koruptor.
Karena itulah, Novel menganggap keputusan KPK sangat menghina mereka.
"Dalam beberapa kesempatan pimpinan KPK pernah mengatakan bahwa menggunakan tersangka koruptor untuk hal-hal yang terkait dengan anti-korupsi," ucapnya.