Breaking News:

Terkini Nasional

Istana Pastikan KPK Tak Membangkang dari Pesan Jokowi saat Pecat 51 Pegawai Tak Lulus TWK

Moeldoko menegaskan, KPK tidak membangkang dari arahan Presiden Jokowi yang ingin agar 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK tidak serta merta dipecat.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Biro Setpres
Presiden Joko Widodo bersalaman dengan Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri usai di lantik, di Istana Negara , Jakarta , Jumat (20/12). Terbaru, KPK memberhentikan 51 pegawainya yang tak lolos TWK meski sempat diarahkan Presiden Jokowi agar jangan serta merta melakukan pemberhentian. 

Novel kemudian berharap agar masyarakat terus memperjuangkan isu ini.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkit pesan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat membahas soal pemecatan 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK, Rabu (26/5/2021).
Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkit pesan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat membahas soal pemecatan 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK, Rabu (26/5/2021). (Twitter/@nazaqistsha)

Berikut cuitan lengkap yang ditulis oleh Novel:

"Walaupun Pak Presiden sdh arahkan, oknum Pimp KPK tetap ngotot utk singkirkan pegawai KPK dgn justifikasi TWK. Ini sdh diduga, dan makin tampak by design.
Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masy hrs diperjuangkan hingga tahap akhir yg bisa lakukan."

Hingga berita ini dibuat, cuitan tersebut telah dicuit ulang sebanyak 795 kali dan mendapat likes sebanyak 2,540.

Sebelumnya diberitakan, pihak KPK memiliki alasannya tersendiri mengapa memutuskan memecat 51 dari total 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, KPK berdalih ke-51 pegawai KPK tersebut sudah mustahil dibina.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (25/5/2021).

Alexander menyampaikan info itu seusai rapat koordinasi membahas tindak lanjut pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Dalam rapat tersebut hadir pula Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Meski menyatakan tidak mungkin dibina, Alexander tidak menjelaskan secara rinci mengapa pegawai yang bersangkutan tak bisa dibina.

Sedangkan sisa 24 pegawai tak lolos TWK dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.

Setelah mengikuti pelatihan lanjutan, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Kami sepakati bersama dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan, sebelum diangkat jadi ASN," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Nyatakan Tak Setuju Novel Baswedan dkk Diberhentikan Hanya karena Gagal Lolos TWK

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "51 Pegawai Diberhentikan, Pimpinan KPK: Sudah Merah dan Tidak Bisa Dibina" dan WartaKotalive.com dengan judul 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Tetap Dipecat, Moeldoko Bantah Arahan Jokowi Diabaikan

Berita lain terkait KPK

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPKTes Wawasan Kebangsaan (TWK)Moeldoko
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved