Breaking News:

Terkini Nasional

Istana Pastikan KPK Tak Membangkang dari Pesan Jokowi saat Pecat 51 Pegawai Tak Lulus TWK

Moeldoko menegaskan, KPK tidak membangkang dari arahan Presiden Jokowi yang ingin agar 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK tidak serta merta dipecat.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Biro Setpres
Presiden Joko Widodo bersalaman dengan Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri usai di lantik, di Istana Negara , Jakarta , Jumat (20/12). Terbaru, KPK memberhentikan 51 pegawainya yang tak lolos TWK meski sempat diarahkan Presiden Jokowi agar jangan serta merta melakukan pemberhentian. 

TRIBUNWOW.COM - Pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menuai kontroversi dari banyak pihak.

KPK dianggap tak mengindahkan pesan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar para pegawai yang tak lulus TWK tidak serta merta diberhentikan.

Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko memastikan jika KPK tidak membangkang dari  pesan Presiden Jokowi.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko buka suara terkait kekisruhan dua kubu dalam badan partai Demokrat, Minggu (28/3/2021). Terbaru, Kepala Staf Presiden Moeldoko membantah arahan Presiden Jokowi diabaikan oleh KPK, KemenPANRB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait pemecatan 51 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko buka suara terkait kekisruhan dua kubu dalam badan partai Demokrat, Minggu (28/3/2021). Terbaru, Kepala Staf Presiden Moeldoko membantah arahan Presiden Jokowi diabaikan oleh KPK, KemenPANRB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait pemecatan 51 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). (Istimewa)

Baca juga: 51 Anggota KPK yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan akan Dipecat, Mardani: TWK Jangan Jadi Acuan

Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, Moeldoko mengiyakan jika Jokowi pernah berpesan soal nasib pegawai tak lulus TWK.

"Tidak benar terjadi pengabaian arahan Presiden," kata Moeldoko lewat keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Kamis (27/5/2021).

"Presiden Jokowi telah menyampaikan arahannya atas polemik alih status pegawai KPK untuk menjadi ASN."

"Pada pokoknya, pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian, dan terdapat peluang untuk perbaikan melalui pendidikan kedinasan, level individual maupun organisasi," tutur Moeldoko.

Terkait pesan Jokowi tersebut, Moeldoko menegaskan bahwa seluruh kementerian dan lembaga terkait mendukung penuh arahan dari RI 1.

Mulai dari Menteri PANB Tjahjo Kumolo , Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dan Kepala LAN Adi Suryanto telah berkoordinasi dengan pimpinan KPK dan menyampaikan arahan Presiden tersebut.

Hasil koordinasi itu adalah memberikan opsi pembinaan terhadap 24 pegawai KPK yang dianggap oleh KPK masih bisa dibina.

"Selain itu KemenPANRB mengusulkan dilakukan Individual Development Plan (IDP) untuk pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK," ungkap Moeldoko.

Pesan Jokowi

Sebelumnya diberitakan, keputusan KPK memberhentikan pegawai tak lolos TWK dianggap bertentangan melawan keinginan Presiden Jokowi yang berharap para pegawai KPK yang tak lolos TWK agar tidak dipecat namun diberikan pelatihan.

Jokowi berpendapat, status aparatur sipil negara (ASN) seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas para pegawai KPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Penjelasan KPK soal Nasib Novel Baswedan dkk, Hanya Kerja Langsung Sesuai Arahan Atasan

Jokowi menyatakan, ia ingin KPK memiliki sumber daya manusia (SDM) yang terbaik dalam upaya memberantasan korupsi.

Oleh karena itu ia ingin agar peralihan status pegawai KPK menjadi ASN dapat meningkatkan upaya pemberantasan korupsi.

Menyoroti soal TWK, Jokowi menyatakan ia tidak sependapat apabila ke-75 pegawai KPK diberhentikan hanya karena tidak lolos tes tersebut.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," ujar Jokowi.

"Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes."

"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," sambungnya.

Jokowi lalu menjelaskan, dirinya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU No 19 tahun 2019 tentang perbuahan kedua UU KPK.

Putusan tersebut menyatakan bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.

Mengenai hal ini, Jokowi secara langsung meminta kepada Pimpinan KPK untuk menjalankan solusi yang ia paparkan tadi, satu di antaranya adalah memberikan pendidikan kedinasan.

"Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya Pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip yang sebagaimana saya sampaikan tadi," ungkap Jokowi.

Baca juga: Libatkan BNPT, BIN hingga TNI, BKN Jamin Hasil TWK Pegawai KPK Objektif: Beda dengan TWK CPNS

Novel: Oknum Pimpinan KPK Ngotot

Menanggapi pemberhentian 51 pegawai KPK, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menyebut ada oknum Pimpinan KPK yang ngotot ingin menyingkirkan pegawai KPK.

Hal itu disampaikan Novel melalui cuitan di akun Twitter miliknya @nazaqistsha, Rabu (26/5/2021) pagi.

Pada cuitan itu Novel turut mengungkit soal arahan Presiden Jokowi agar tidak serta merta memecat.

Ia lalu menyebut bahwa langkah pemecatan 51 pegawai KPK adalah diduga upaya pelemahan KPK.

Novel kemudian berharap agar masyarakat terus memperjuangkan isu ini.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkit pesan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat membahas soal pemecatan 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK, Rabu (26/5/2021).
Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkit pesan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat membahas soal pemecatan 51 pegawai KPK yang tak lolos TWK, Rabu (26/5/2021). (Twitter/@nazaqistsha)

Berikut cuitan lengkap yang ditulis oleh Novel:

"Walaupun Pak Presiden sdh arahkan, oknum Pimp KPK tetap ngotot utk singkirkan pegawai KPK dgn justifikasi TWK. Ini sdh diduga, dan makin tampak by design.
Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masy hrs diperjuangkan hingga tahap akhir yg bisa lakukan."

Hingga berita ini dibuat, cuitan tersebut telah dicuit ulang sebanyak 795 kali dan mendapat likes sebanyak 2,540.

Sebelumnya diberitakan, pihak KPK memiliki alasannya tersendiri mengapa memutuskan memecat 51 dari total 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, KPK berdalih ke-51 pegawai KPK tersebut sudah mustahil dibina.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (25/5/2021).

Alexander menyampaikan info itu seusai rapat koordinasi membahas tindak lanjut pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Dalam rapat tersebut hadir pula Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Meski menyatakan tidak mungkin dibina, Alexander tidak menjelaskan secara rinci mengapa pegawai yang bersangkutan tak bisa dibina.

Sedangkan sisa 24 pegawai tak lolos TWK dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.

Setelah mengikuti pelatihan lanjutan, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Kami sepakati bersama dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan, sebelum diangkat jadi ASN," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Nyatakan Tak Setuju Novel Baswedan dkk Diberhentikan Hanya karena Gagal Lolos TWK

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "51 Pegawai Diberhentikan, Pimpinan KPK: Sudah Merah dan Tidak Bisa Dibina" dan WartaKotalive.com dengan judul 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Tetap Dipecat, Moeldoko Bantah Arahan Jokowi Diabaikan

Berita lain terkait KPK

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPKTes Wawasan Kebangsaan (TWK)Moeldoko
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved